SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, karyawan yang melapor ke posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang masih minim. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Perselisihan Disnaker Kota Tangerang Tirama Pasaribu.
Dia mengatakan, biasanya lonjakan baru akan terjadi di hari H Idul Fitri. Kata Tirama, para karyawan tersebut biasanya menunggu hingga di penghujung hari raya yang diprediksi jatuh pada Selasa, (12/04) mendatang. “Biasanya pengaduan itu meningkat setelah lebaran karena banyak pekerja yang merasa THR nya belum juga dibayarkan,” ujarnya kemarin.
Sejauh ini kata Tirama Disnaker baru menerima empat pengaduan berupa lisan saja. Pekerja yang melakukan pengaduan tersebut berstatus sebagai karyawan tetap. Pelaporan ada yang induvidu dan juga perwakilan serikat. “Para pekerja yang mengadu rata rata perusahaan tempat ia kerja tidak sanggup membayar langsung, namun membayar secara bertahap atau menyicil,” ujarnya
Tirama menjelaskan, setelah menerima pengaduan lisan seperti itu, pihaknya memberikan arahan kepada pekerja untuk melakukan perundingan terlebih dahulu dengan pihak perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, apabila dalam perundingannya tidak menemukan solusi, maka pekerja bisa membuat laporan tertulis kepada Disnaker untuk di tindaklanjuti.
Diketahui, posko pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang akan ditutup sementara pada tanggal 10 Mei dan dibuka lagi setelah cuti bersama telah usai. Posko yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan ini, siap melayani pengaduan setiap senin hingga jumat. Mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 WIB. “Ya memang betul akan ditutup tanggal 10 Mei, tetapi setelah kami masuk kerja kembali kami akan tetap melayani pengaduan THR,” pungkasnya. (irfan/made)