SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Lebak terus melakukan pengawasan untuk mewaspadai peredaran daging gelonggongan di pasaran. Walaupun sejauh ini belum ditemukan, namun masyarakat diminta tetap waspada serta melaporkan jika mengalaminya.
Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat mengatakan, tingginya permintaan masyarakat terhadap daging sapi ataupun kerbau bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan lebih. Makanya, hal ini patut diwaspadai agar di pasar tradisional tidak ada daging gelonggongan.
“Kita lebih ke keamanan dan ketenteraman umat. Kita akan melakukan monitoring tidak hanya saat permintaan tinggi saja, karena untuk memastikan daging yang di pasaran itu masuk kategori ASUH, yakni Aman, Sehar, Utuh dan Halal,” kata Rahmat, kemarin.
Rahmat menjelaskan, daging gelonggongan adalah daging yang dihasilkan dari ternak hidup yang diminumkan air secara paksa dalam jumlah besar sebelum proses penyembelihan dengan maksud meningkatkan massa daging. Hasilnya, setelah hewan dipotong bobot dagingnya akan lebih tinggi dan dengan demikian, harga jualnya lebih tinggi. Ia menyebut, selama ini tidak pernah ada ditemukannya daging gelonggongan yang diperjualbelikan pedagang di Kabupaten Lebak. Namun, pihaknya akan terus waspada akan peredaran daging itu.
“Meskipun dari hasil pengawasan selama ini belum pernah ditemukan adanya kasus daging gelonggongan di Kabupaten Lebak, namun ada baiknya kita harus senantiasa waspada dengan mengetahui ciri-ciri daging gelonggongan itu,” kata Rahmat.
Katanya daging gelonggongan tersebut tidak baik bagi kesehatan tubuh jika dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh kareannya masyarakat harus bisa memilah mana daging gelonggongan mana daging segar. “Biasanya jika mengonsumsi daging itu akan menyebabkan diare, karena adanya bakteri pada daging dan juga air yang dimasukan secara paksa ke dalam daging itu,” ujarnya.(mulyana/made)
Baca Juga: CKG di Lebak Diserbu Warga
























