Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Nekat Bukber di Kota Tangsel Bisa Dipidana

Oleh Jarkasih
Kamis, 6 Mei 2021 09:57 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Nekat Bukber di Kota Tangsel Bisa Dipidana

PIDATO: Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat berpidato menyampaikan arahan pada jajarannya. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan kegiatan buka bersama (bukber) selama Ramadan 1442 Hijriah. Larangan itu tercantum di dalam Surat Edaran yang telah direvisi bernomor 800/2794/SJ, tertanggal 4 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, Kemendagri meminta kepada setiap kepala daerah untuk mengontrol kegiatan buka bersama dengan cara dibatasi. Tak hanya bukber, dalam surat edaran tersebut, Kemendagri juga meminta setiap kepala daerah untuk membatasi kegiatan halal bihalal saat lebaran. Tujuannya agar mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19.  Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mendukung atas adanya surat edaran tersebut.

“Ya memang buka bersama, kemudian kegiatan semacamnya seperti takbir keliling, kemudian juga pawai obor, halal bi halal itu kan memang sudah diimbau oleh kita lewat surat edaran bersama Wali Kota dengan MUI, itu sudah tidak diperkenankan lagi,” ujar Benyamin, Rabu (05/5/2021).

Jika memang kegiatan itu masih ada, ia meminta kepada jajarannya untuk menjadikan hal tersebut menjadi perhatian.

“Mudah-mudah tidak jadi (klaster). Makanya sosialisasi lagi gencar kita laksanakan melalui berbagai macam saluran untuk masyarakatnya tahu, tidak boleh buka bersama,” katanya.

Pihaknya juga telah memanggil para pengusaha restoran untuk mengontrol kegiatan buka bersama tersebut. “Kita sudah kumpulkan mereka melalui PHRI. Yang hadir itu Dinas Indag, Dispar, BPBD, Dinkes, sama Satpol PP. Dikumpulkan semua,” katanya.

Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan kepada para pengusaha restoran untuk menaati aturan-aturan tersebut, dengan menolak kegiatan buka bersama yang menimbulkan kerumunan.

“Kita bangun kesepakatan untuk mentaati hal-hal seperti tadi, untuk mereka bisa menolak kalau ada kelompok-kelompok masyarakat yang mau bukber dan segala macam. Jadi kami minta mereka juga bersikap proaktif,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Rabu, 22 Jul 2026 19:22 WIB
Relokasi Kabel Udara di Tangerang Selatan Terus Berlanjut

Relokasi Kabel Udara di Tangerang Selatan Terus Berlanjut

Rabu, 22 Jul 2026 18:56 WIB
Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB

Jika memang masih ada yang nakal dan nekat menggelar kegiatan serupa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi.

“Saya kira di Perda dan di Perwal tentang prokes ini sudah jelas. Jadi sanksi itu betingkat. Tergantung dari seberapa jauh mana Satgas (COVID-19) menilai tingkat kesalahan mereka. Dari mulai teguran lisan, tertulis, sampai pembubaran dan pencabutan izin usahanya. Bisa kita lakukan,” tegasnya.

Bahkan jika terus membandel, Benyamin tak segan-segan mendorong jajarannya untuk menegakkan sanksi tindak pidana ringan

“Perdanya kan sudah ada, Satpol PP sudah siap. Bahkan saya dorong kalau perlu tindak pidana ringan. Tegakan tipiring kalau perdanya ada, pasalnya ada, kurungan badan atau denda itu tegakan saja sudah. Karena kan payung hukumnya sudah ada,” pungkasnya. (jarkasih)

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Hidupkan Nilai Pancasila

Tags: benyamin davniepelarangan bukberSatpol PP Kota Tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel
Kabupaten Tangerang

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi
Kota Tangerang

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el
Kota Tangerang

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
SOSIALISASI - Tagana Kabupaten Pandeglang bersama Perkumpulan Boedak Saung, kembali melakukan sosialisasi mitigasi kebencanaan kepada para pelajar tingkat SMA. (ISTIMEWA)

Lagi, Sosialisasi Mitigasi Kebencanaan Kepada Pelajar di Pandeglang Dimasifkan

Jumat, 17 Jul 2026 17:04 WIB
HARI ANAK NASIONAL - Gekrafs bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang, menggelar acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)

Peringati HAN 2026, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pandeglang Kabupaten Ramah Anak

Senin, 20 Jul 2026 18:27 WIB

Air Sungai Cisadane di Teluknaga Menghitam, DLHK Akan Lakukan Verifikasi

Jumat, 17 Jul 2026 19:07 WIB
Kepala PPATK Tinjau Program MBG CSR di Tangerang, Pastikan Tak Gunakan APBN

Kepala PPATK Tinjau Program MBG CSR di Tangerang, Pastikan Tak Gunakan APBN

Jumat, 17 Jul 2026 07:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.