Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Nekat Bukber di Kota Tangsel Bisa Dipidana

Oleh Jarkasih
Kamis, 6 Mei 2021 09:57 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Nekat Bukber di Kota Tangsel Bisa Dipidana

PIDATO: Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat berpidato menyampaikan arahan pada jajarannya. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan kegiatan buka bersama (bukber) selama Ramadan 1442 Hijriah. Larangan itu tercantum di dalam Surat Edaran yang telah direvisi bernomor 800/2794/SJ, tertanggal 4 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, Kemendagri meminta kepada setiap kepala daerah untuk mengontrol kegiatan buka bersama dengan cara dibatasi. Tak hanya bukber, dalam surat edaran tersebut, Kemendagri juga meminta setiap kepala daerah untuk membatasi kegiatan halal bihalal saat lebaran. Tujuannya agar mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19.  Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mendukung atas adanya surat edaran tersebut.

“Ya memang buka bersama, kemudian kegiatan semacamnya seperti takbir keliling, kemudian juga pawai obor, halal bi halal itu kan memang sudah diimbau oleh kita lewat surat edaran bersama Wali Kota dengan MUI, itu sudah tidak diperkenankan lagi,” ujar Benyamin, Rabu (05/5/2021).

Jika memang kegiatan itu masih ada, ia meminta kepada jajarannya untuk menjadikan hal tersebut menjadi perhatian.

“Mudah-mudah tidak jadi (klaster). Makanya sosialisasi lagi gencar kita laksanakan melalui berbagai macam saluran untuk masyarakatnya tahu, tidak boleh buka bersama,” katanya.

Pihaknya juga telah memanggil para pengusaha restoran untuk mengontrol kegiatan buka bersama tersebut. “Kita sudah kumpulkan mereka melalui PHRI. Yang hadir itu Dinas Indag, Dispar, BPBD, Dinkes, sama Satpol PP. Dikumpulkan semua,” katanya.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan kepada para pengusaha restoran untuk menaati aturan-aturan tersebut, dengan menolak kegiatan buka bersama yang menimbulkan kerumunan.

“Kita bangun kesepakatan untuk mentaati hal-hal seperti tadi, untuk mereka bisa menolak kalau ada kelompok-kelompok masyarakat yang mau bukber dan segala macam. Jadi kami minta mereka juga bersikap proaktif,” tuturnya.

Jika memang masih ada yang nakal dan nekat menggelar kegiatan serupa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi.

“Saya kira di Perda dan di Perwal tentang prokes ini sudah jelas. Jadi sanksi itu betingkat. Tergantung dari seberapa jauh mana Satgas (COVID-19) menilai tingkat kesalahan mereka. Dari mulai teguran lisan, tertulis, sampai pembubaran dan pencabutan izin usahanya. Bisa kita lakukan,” tegasnya.

Bahkan jika terus membandel, Benyamin tak segan-segan mendorong jajarannya untuk menegakkan sanksi tindak pidana ringan

“Perdanya kan sudah ada, Satpol PP sudah siap. Bahkan saya dorong kalau perlu tindak pidana ringan. Tegakan tipiring kalau perdanya ada, pasalnya ada, kurungan badan atau denda itu tegakan saja sudah. Karena kan payung hukumnya sudah ada,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: benyamin davniepelarangan bukberSatpol PP Kota Tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur
Kabupaten Tangerang

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang
Kabupaten Tangerang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Klaim Banyak Capaian Positif, Wakil Ketua DPRD Serang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Kamis, 7 Mei 2026 17:00 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.