Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Selama 2 Tahun, Disnaker Tangsel Terima 75 Aduan Kasus Pengurangan Karyawan

Oleh Jarkasih
Jumat, 7 Mei 2021 10:09 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Selama Dua Tahun, Disnaker Terima 75 Aduan Kasus Pengurangan Karyawan

KETENAGAKERJAAN: Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Diskaner) Kota Tangerang Selatan di Serpong Utara. (WIWIN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Dinas Ketenagakerjaan (Diskaner) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima 74 aduan kasus ketenagakerjaan. Jumlah itu tercatat sepanjang tahun 2020 dan 2021.

“Ada 64 kasus ketenagakerjaan yang masuk di daftar Disnaker sepanjang tahun 2020. Sedangkan di 2021 tepatnya mulai Januari sampai Mei ini kami menerima 15 kasus, total hingga kini sebanyak 74 kasus” kata Mohamad Oji, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Tangsel kepada wartawan, Kamis (06/5/2021).

Menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini tercatat bulan Januari hingga Mei sebanyak 15 kasus yang tengah ditangani Disnaker. Kasus yang paling sering diterima adalah masalah pesangon yang tidak sesuai aturan. Salah satu alasan perusahaan tidak memberikan pesangon sesuai aturan adalah karena masa pandemi ini cash flow perusahaan mengalami penurunan, sehingga berdampak pada pengurangan karyawan agar perusahaan tetap bisa berjalan dan dapat menanggulangi kebangkrutan.

“Kasusnya perusahaan itu cash flawnya turun sehingga mereka ada yang mengurangi karyawannya agar perusahaan tetap berjalan. Ada juga perusahaan yang langsung tutup,” jelasnya.

Pengadu atau pelapor yang datang mengajukan keluhannya didominasi oleh karyawan yang sudah bekerja selama lebih dari lima tahun. “Yang diselisihkan rata-rata pesangonnya dan yang mengadu sudah bekerja diatas lima tahun,” tutur Oji.

Jika mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2004, kurang dari enam tahun itu enam bulan penghargaannya, dua bulan+15 persen. “Tapi kalau di UU Ciptakerja penggantian haknya yang ga ada adanya ongkos pulang dan penggantian cuti,” tambahnya.

Baca Juga: PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Pihaknya mengimbau kepada pemilik perusahaan dan pekerja agar dapat menyelesaikan persoalannya dengan bermusyawarah terlebih dahulu.

“Kalau kami diamanatkan oleh kementrian ya intinya perusahaan dan pekerja menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja, kalau tidak bisa dihindari lakukan dialog dan berkomunikasi agar terjadi kesepakatan, utamakan dialog dan musyawarah,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Dia menjelaskan, terdapat dua cara penyelesaian yang disediakan oleh Disnaker. Di antaranya, perjanjian kerja bersama. Artinya kedua belah pihak sepakat jadi pekerja dan perusahaan saat mediasi. Kemudian yang kedua adalah ketika kedua belah pihak tidak ada kesepakatan, maka mereka harus melakukan perundingan Bipartit. Jika cara itu gagal maka dilakukan pemecahan masalah ke Disnaker.

Ketika di Disnaker, kedua belah pihak terjadi kesepakatan maka kita buatkan perjanjian kerja bersama. Namun apabila tidak ada kesepakatan, maka mediator melakukan anjuran kepada kedua belah pihak. Kalau salah tau pihak menolak anjuran sesuai pasal 14 mereka mendaftarkan ke pengadilan hubungan industrial di Serang. (mg4/jarkasih)

Tags: di-phk tanpa pesangondisnaker tangselketenagakerjaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
BUTUH PERBAIKAN : Rumah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian, karena kondisinya dalam keadaan tidak layak. (ISTIMEWA)

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.