SATELITNREWS.ID, PANDEGLANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menyatakan, database yang valid sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Diantaranya data sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk melakukan kerjasama.
“Kami sangat butuh data statistik untuk penyelenggaraan Pemerintahan seperti jumlah warga miskin, data penduduk, tingkat kemiskinan dan data pengangguran, maka dari itu kami sekarang akan kerjasama dengan BPS,” kata Pery, usai rapat dengan BPS di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Jumat (21/5).
Diungkapkannya, kerjasama yang dilakukan dengan BPS itu bakal ditindaklanjuti oleh tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya seperti Dinas Kependudukan dan Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik).
“Semua data ini akan kami pusatkan di Diskomsantik, nanti semua OPD menyampaikan keterkaitan datanya ke Diskomsantik,” jelasnya.
“Dalam setiap kebijakan, modal dasarnya adalah ketersediaan data untuk kepentingan daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan terhimpunnya database tentu bakal mudah mengakurasi dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemda Pandeglang.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Banten Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
“Setiap program kegiatan di OPD butuh data dari mulai sosial, ekonomi, bahkan potensi daerah. Ini akan memudahkan kami dan masyarakat pun akan dapat mengaksesnya,” tandasnya.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Banten, Ridwan Hidayat mengatakan, kerjasama yang dibangun itu sangat membantu pencapaian tugas BPS, sebagai salah satu pembina statistik. “Dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 terkait Indonesia satu data, mengatur fungsi kami sebagai pembina data statistik,” katanya.
Dia juga menjelaskan, yang dikerjasamakan dengan Pemkab Pandeglang yaitu terkait pemanfaatan data statistik. “Kami sangat senang sekali dengan upaya yang dilakukan Pemkab Pandeglang. Harapan kami semua OPD bisa menjadi produsen data yang nantinya akan disetorkan kepada Diskomsantik sebagai wali data,” tandasnya. (nipal/aditya)
























