Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

Oleh Jarkasih
Sabtu, 22 Mei 2021 08:48 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

DIANIAYA: Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan pejabat lainnya saat ekspos kasus penganiayaan anak. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Wahyudin (34) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun diringkus aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dia ditangkap setelah videonya menganiaya anak kandung viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan, pelaku diketahui sudah dua kali memvideokannya aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri menggunakan ponsel android. Penganiayaan pertama kali dilakukan pada Maret 2021. Tersangka merekam sendiri detik-detik saat dirinya menyiksa korban. Sedangkan kedua dilakukan pada Rabu 19 Mei lalu.

“Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin (Rabu), kemudian dikirimkan ke ibunya,” jelasnya kepada wartawan

Angga menjelaskan, status tersangka dengan ibunda korban sudah bercerai. Adapun tersangka membuat rekaman video itu sebagai pelampiasan karena cemburu lantaran mantan istrinya punya pasangan baru. “Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya, ibu korban sendiri diketahui berada di Malaysia bekerja sebagai TKW,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersebut dibagikan oleh ibu korban melalui akun Facebook. Dalam unggahan video itu, ibu korban meminta tolong netizen melaporkan kasus ini ke polisi.

Selang beberapa jam setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku tak jauh dari tempat indekos di Serpong pada Kamis (20/5) malam. Polisi sebelumnya mengamankan anaknya di kosan tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangsel. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: LBH GP Ansor Desak Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Rida

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami terapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” ujar Iman, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel.

Saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. “Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan Satreskrim Tangsel,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB
Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB

Iman mengungkapkan jika alasan ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri disebabkan karena faktor kecemburuan kepada sang istri. “Tersangka WH yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban, hingga mendapatkan kondisi yang pulih, aman dan nyaman. Dia memastikan, korban juga akan mendapatkan keamanan, kenyamanan dan mitigasi yang baik dan benar dari Pemerintah.

“Kami sedang melakukan mitigasi dan pemulihan dari trauma korban. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya.

 

Pilar Tawarkan Korban Tinggal di Rumah Dinas

Baca Juga: Terkait Jam Operasional Truk Tanah, Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor Bertemu, Ini Hasilnya

Menyikapi kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kota Tangsel akan terus melakukan penguatan program sosialisasi perlindungan anak, serta bekerjasama dengan pihak kelurahan RT/RW untuk mencegah tidak terjadinya kembali kekerasan kepada anak.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan selalu melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juga dengan organisasi-organisasi perlindungan anak. “Tetapi soal kekerasan terhadap anak yang di Pondok Jagung Timur ini kembali lagi kepada psikis seseorang, bener-bener domestik. Dalam tetangga banyak sekali, faktor ini PR kita semua agar bentuk kekerasan yang diakibatkan oleh setres bisa hilang di Tangsel,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

Sampai saat ini pihaknya telah mempunyai tim untuk pengolahan psikologi, penyuluhan trauma healing, serta rumah singgah untuk penampungan. Menurutnya, tim penyeluhan tersebut sudah maksimalSedangkan untuk korban sendiri, lanjut Pilar, saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Tangsel.

“Kita sudah koordinasi bersama dengan polres, saat ini sedang ditangani oleh pihak polres untuk melakukan trauma healing. Alhamdulillah tidak ada lebam-lebam di badan anak tersebut,” tutupnya.

“Apabila dibutuhkan, dia bisa tinggal di rumah dinas kami, untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Agar dia tetap merasa aman dan nyaman,” sambung Pilar.

Saat ini, kondisi KI pun telah bisa diajak bicara. Dia mengatakan, ingin menjadi polisi wanita saat besar nanti dan menangkap penjahat. Meski demikian, masih tampak trauma di wajahnya. (jarkasih)

Tags: kasus penganiayaanpelaku ditangkapviral
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya
Kota Tangerang

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat
Kabupaten Tangerang

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

Kamis, 15 Okt 2026 17:45 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 18:17 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.