Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

Oleh Jarkasih
Sabtu, 22 Mei 2021 08:48 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

DIANIAYA: Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan pejabat lainnya saat ekspos kasus penganiayaan anak. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Wahyudin (34) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun diringkus aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dia ditangkap setelah videonya menganiaya anak kandung viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan, pelaku diketahui sudah dua kali memvideokannya aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri menggunakan ponsel android. Penganiayaan pertama kali dilakukan pada Maret 2021. Tersangka merekam sendiri detik-detik saat dirinya menyiksa korban. Sedangkan kedua dilakukan pada Rabu 19 Mei lalu.

“Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin (Rabu), kemudian dikirimkan ke ibunya,” jelasnya kepada wartawan

Angga menjelaskan, status tersangka dengan ibunda korban sudah bercerai. Adapun tersangka membuat rekaman video itu sebagai pelampiasan karena cemburu lantaran mantan istrinya punya pasangan baru. “Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya, ibu korban sendiri diketahui berada di Malaysia bekerja sebagai TKW,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersebut dibagikan oleh ibu korban melalui akun Facebook. Dalam unggahan video itu, ibu korban meminta tolong netizen melaporkan kasus ini ke polisi.

Selang beberapa jam setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku tak jauh dari tempat indekos di Serpong pada Kamis (20/5) malam. Polisi sebelumnya mengamankan anaknya di kosan tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangsel. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: LBH GP Ansor Desak Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Rida

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami terapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” ujar Iman, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel.

Saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. “Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan Satreskrim Tangsel,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB

Iman mengungkapkan jika alasan ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri disebabkan karena faktor kecemburuan kepada sang istri. “Tersangka WH yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban, hingga mendapatkan kondisi yang pulih, aman dan nyaman. Dia memastikan, korban juga akan mendapatkan keamanan, kenyamanan dan mitigasi yang baik dan benar dari Pemerintah.

“Kami sedang melakukan mitigasi dan pemulihan dari trauma korban. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya.

 

Baca Juga: Terkait Jam Operasional Truk Tanah, Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor Bertemu, Ini Hasilnya

Pilar Tawarkan Korban Tinggal di Rumah Dinas

Menyikapi kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kota Tangsel akan terus melakukan penguatan program sosialisasi perlindungan anak, serta bekerjasama dengan pihak kelurahan RT/RW untuk mencegah tidak terjadinya kembali kekerasan kepada anak.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan selalu melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juga dengan organisasi-organisasi perlindungan anak. “Tetapi soal kekerasan terhadap anak yang di Pondok Jagung Timur ini kembali lagi kepada psikis seseorang, bener-bener domestik. Dalam tetangga banyak sekali, faktor ini PR kita semua agar bentuk kekerasan yang diakibatkan oleh setres bisa hilang di Tangsel,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

Sampai saat ini pihaknya telah mempunyai tim untuk pengolahan psikologi, penyuluhan trauma healing, serta rumah singgah untuk penampungan. Menurutnya, tim penyeluhan tersebut sudah maksimalSedangkan untuk korban sendiri, lanjut Pilar, saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Tangsel.

“Kita sudah koordinasi bersama dengan polres, saat ini sedang ditangani oleh pihak polres untuk melakukan trauma healing. Alhamdulillah tidak ada lebam-lebam di badan anak tersebut,” tutupnya.

“Apabila dibutuhkan, dia bisa tinggal di rumah dinas kami, untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Agar dia tetap merasa aman dan nyaman,” sambung Pilar.

Saat ini, kondisi KI pun telah bisa diajak bicara. Dia mengatakan, ingin menjadi polisi wanita saat besar nanti dan menangkap penjahat. Meski demikian, masih tampak trauma di wajahnya. (jarkasih)

Tags: kasus penganiayaanpelaku ditangkapviral
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Minggu, 6 Sep 2026 17:17 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. (ISTIMEWA)

Triwulan II, Investasi di Kabupaten Serang Capai Rp7,2 Triliun

Senin, 31 Agu 2026 15:44 WIB
Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.