Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

Oleh Jarkasih
Sabtu, 22 Mei 2021 08:48 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

DIANIAYA: Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan pejabat lainnya saat ekspos kasus penganiayaan anak. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Wahyudin (34) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun diringkus aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dia ditangkap setelah videonya menganiaya anak kandung viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan, pelaku diketahui sudah dua kali memvideokannya aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri menggunakan ponsel android. Penganiayaan pertama kali dilakukan pada Maret 2021. Tersangka merekam sendiri detik-detik saat dirinya menyiksa korban. Sedangkan kedua dilakukan pada Rabu 19 Mei lalu.

“Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin (Rabu), kemudian dikirimkan ke ibunya,” jelasnya kepada wartawan

Angga menjelaskan, status tersangka dengan ibunda korban sudah bercerai. Adapun tersangka membuat rekaman video itu sebagai pelampiasan karena cemburu lantaran mantan istrinya punya pasangan baru. “Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya, ibu korban sendiri diketahui berada di Malaysia bekerja sebagai TKW,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersebut dibagikan oleh ibu korban melalui akun Facebook. Dalam unggahan video itu, ibu korban meminta tolong netizen melaporkan kasus ini ke polisi.

Selang beberapa jam setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku tak jauh dari tempat indekos di Serpong pada Kamis (20/5) malam. Polisi sebelumnya mengamankan anaknya di kosan tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangsel. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: LBH GP Ansor Desak Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Rida

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami terapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” ujar Iman, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel.

Saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. “Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan Satreskrim Tangsel,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB

Iman mengungkapkan jika alasan ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri disebabkan karena faktor kecemburuan kepada sang istri. “Tersangka WH yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban, hingga mendapatkan kondisi yang pulih, aman dan nyaman. Dia memastikan, korban juga akan mendapatkan keamanan, kenyamanan dan mitigasi yang baik dan benar dari Pemerintah.

“Kami sedang melakukan mitigasi dan pemulihan dari trauma korban. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya.

 

Baca Juga: Terkait Jam Operasional Truk Tanah, Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor Bertemu, Ini Hasilnya

Pilar Tawarkan Korban Tinggal di Rumah Dinas

Menyikapi kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kota Tangsel akan terus melakukan penguatan program sosialisasi perlindungan anak, serta bekerjasama dengan pihak kelurahan RT/RW untuk mencegah tidak terjadinya kembali kekerasan kepada anak.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan selalu melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juga dengan organisasi-organisasi perlindungan anak. “Tetapi soal kekerasan terhadap anak yang di Pondok Jagung Timur ini kembali lagi kepada psikis seseorang, bener-bener domestik. Dalam tetangga banyak sekali, faktor ini PR kita semua agar bentuk kekerasan yang diakibatkan oleh setres bisa hilang di Tangsel,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

Sampai saat ini pihaknya telah mempunyai tim untuk pengolahan psikologi, penyuluhan trauma healing, serta rumah singgah untuk penampungan. Menurutnya, tim penyeluhan tersebut sudah maksimalSedangkan untuk korban sendiri, lanjut Pilar, saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Tangsel.

“Kita sudah koordinasi bersama dengan polres, saat ini sedang ditangani oleh pihak polres untuk melakukan trauma healing. Alhamdulillah tidak ada lebam-lebam di badan anak tersebut,” tutupnya.

“Apabila dibutuhkan, dia bisa tinggal di rumah dinas kami, untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Agar dia tetap merasa aman dan nyaman,” sambung Pilar.

Saat ini, kondisi KI pun telah bisa diajak bicara. Dia mengatakan, ingin menjadi polisi wanita saat besar nanti dan menangkap penjahat. Meski demikian, masih tampak trauma di wajahnya. (jarkasih)

Tags: kasus penganiayaanpelaku ditangkapviral
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
Headline

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Edukasi

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

173 Pelajar Ramaikan Bupati Tangerang Cup 2026, Jadi Ajang Berburu Bibit Pecatur Berprestasi

173 Pelajar Ramaikan Bupati Tangerang Cup 2026, Jadi Ajang Berburu Bibit Pecatur Berprestasi

Jumat, 17 Jul 2026 19:08 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Musim Kemarau DSDABMBK Tangsel Kebut Normalisasi Sungai

Musim Kemarau DSDABMBK Tangsel Kebut Normalisasi Sungai

Kamis, 16 Jul 2026 19:16 WIB
SILPA Pemkot Tangerang TA 2025 Capai Rp 600 M, Ketua DPRD: Dari Pembebasan Lahan Tak Terlaksana Sampai PAD Melampaui Target

SILPA Pemkot Tangerang TA 2025 Capai Rp 600 M, Ketua DPRD: Dari Pembebasan Lahan Tak Terlaksana Sampai PAD Melampaui Target

Kamis, 16 Jul 2026 13:38 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.