Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

Oleh Jarkasih
Sabtu, 22 Mei 2021 08:48 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Wahyudin Dua Kali Videokan Aksi Kekerasan

DIANIAYA: Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan pejabat lainnya saat ekspos kasus penganiayaan anak. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Wahyudin (34) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun diringkus aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dia ditangkap setelah videonya menganiaya anak kandung viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan, pelaku diketahui sudah dua kali memvideokannya aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri menggunakan ponsel android. Penganiayaan pertama kali dilakukan pada Maret 2021. Tersangka merekam sendiri detik-detik saat dirinya menyiksa korban. Sedangkan kedua dilakukan pada Rabu 19 Mei lalu.

“Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin (Rabu), kemudian dikirimkan ke ibunya,” jelasnya kepada wartawan

Angga menjelaskan, status tersangka dengan ibunda korban sudah bercerai. Adapun tersangka membuat rekaman video itu sebagai pelampiasan karena cemburu lantaran mantan istrinya punya pasangan baru. “Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya, ibu korban sendiri diketahui berada di Malaysia bekerja sebagai TKW,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersebut dibagikan oleh ibu korban melalui akun Facebook. Dalam unggahan video itu, ibu korban meminta tolong netizen melaporkan kasus ini ke polisi.

Selang beberapa jam setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku tak jauh dari tempat indekos di Serpong pada Kamis (20/5) malam. Polisi sebelumnya mengamankan anaknya di kosan tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tangsel. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

BeritaTerbaru

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami terapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” ujar Iman, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel.

Saat ini penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi masih mendalami sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. “Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan Satreskrim Tangsel,” tuturnya.

Iman mengungkapkan jika alasan ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri disebabkan karena faktor kecemburuan kepada sang istri. “Tersangka WH yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban, hingga mendapatkan kondisi yang pulih, aman dan nyaman. Dia memastikan, korban juga akan mendapatkan keamanan, kenyamanan dan mitigasi yang baik dan benar dari Pemerintah.

“Kami sedang melakukan mitigasi dan pemulihan dari trauma korban. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya.

 

Pilar Tawarkan Korban Tinggal di Rumah Dinas

Menyikapi kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kota Tangsel akan terus melakukan penguatan program sosialisasi perlindungan anak, serta bekerjasama dengan pihak kelurahan RT/RW untuk mencegah tidak terjadinya kembali kekerasan kepada anak.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan selalu melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan juga dengan organisasi-organisasi perlindungan anak. “Tetapi soal kekerasan terhadap anak yang di Pondok Jagung Timur ini kembali lagi kepada psikis seseorang, bener-bener domestik. Dalam tetangga banyak sekali, faktor ini PR kita semua agar bentuk kekerasan yang diakibatkan oleh setres bisa hilang di Tangsel,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

Sampai saat ini pihaknya telah mempunyai tim untuk pengolahan psikologi, penyuluhan trauma healing, serta rumah singgah untuk penampungan. Menurutnya, tim penyeluhan tersebut sudah maksimalSedangkan untuk korban sendiri, lanjut Pilar, saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Tangsel.

“Kita sudah koordinasi bersama dengan polres, saat ini sedang ditangani oleh pihak polres untuk melakukan trauma healing. Alhamdulillah tidak ada lebam-lebam di badan anak tersebut,” tutupnya.

“Apabila dibutuhkan, dia bisa tinggal di rumah dinas kami, untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Agar dia tetap merasa aman dan nyaman,” sambung Pilar.

Saat ini, kondisi KI pun telah bisa diajak bicara. Dia mengatakan, ingin menjadi polisi wanita saat besar nanti dan menangkap penjahat. Meski demikian, masih tampak trauma di wajahnya. (jarkasih)

Tags: kasus penganiayaanpelaku ditangkapviral
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_9927
Kota Tangerang

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran
Kabupaten Tangerang

Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran

Senin, 11 Mei 2026 19:35 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit
Headline

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya
Kota Tangerang

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Senin, 11 Mei 2026 18:54 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan
Headline

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 12 Desember, Cek Di Sini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 9 Mei, Cek Lokasinya

Sabtu, 9 Mei 2026 07:53 WIB
Alat Perekaman Rusak, Layanan KTP El 6 Kecamatan di Lebak Tersendat

Alat Perekaman Rusak, Layanan KTP El 6 Kecamatan di Lebak Tersendat

Rabu, 6 Mei 2026 15:44 WIB
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Terlibat Pencurian Kabel Optik, Dua Tersangka Dipenjarakan di Mapolda Banten

Rabu, 6 Mei 2026 17:27 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.