SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak tersendat. Hal ini disebabkan kerusakan alat perekaman yang membuat layanan di tingkat kecamatan tidak dapat berjalan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, mengatakan, saat ini ada enam kecamatan yang tidak bisa melayani perekaman KTP-el, yakni Warunggunung, Cibadak, Curugbitung, Sajira, Sobang, dan Banjarsari. “Iya, di beberapa kecamatan memang pelayanan perekamannya sedang tidak bisa dilakukan karena alat rusak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah pemohon yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Lebak. Dalam sehari, sedikitnya 150 warga mengajukan perekaman KTP- el. “Sebulan ini memang ada kenaikan pemohon. Selain karena di beberapa kecamatan tidak bisa dilakukan, masyarakat juga berasumsi kalau langsung ke sini bisa langsung tercetak KTP-nya,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil Lebak berencana melakukan pengadaan 14 unit alat perekam pada tahun ini. Langkah itu diharapkan dapat mengembalikan pelayanan di kecamatan agar kembali normal. “Ada juga alat di beberapa kecamatan yang sudah mulai rusak tapi tetap dipaksakan. Itu akan kita ganti supaya pelayanannya lancar,” kata Ahmad.
Selain pengadaan alat, Disdukcapil juga mendorong petugas di kecamatan agar lebih proaktif dalam memberikan layanan, salah satunya melalui sistem jemput bola ke desa-desa. “Perekaman bisa dilakukan secara mobile, tidak hanya menunggu masyarakat datang,” tandasnya.
Warga Kecamatan Banjarsari, Sesi, mengatakan, kerusakan alat perekaman sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Menurutnya, jarak yang cukup jauh dari Kecamatan Banjarsari ke Rangkasbitung menjadi kendala tersendiri bagi warga. “Jarak yang cukup jauh ke Rangkasbitung menjadi salah satu penyebab masyarakat malas mengurus adminduk,” katanya.
Baca Juga: Mulai 15 April, Layanan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Tangerang Full Daring
Ia berharap, alat perekaman KTP el di tingkat kecamatan segera diperbaiki atau diganti agar pelayanan kembali normal dan lebih mudah diakses masyarakat. “Kami berharap alat perekaman bisa kembali tersedia di kecamatan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (mulyana)

















