SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memastikan tidak ada gangguan pelayanan di tengah kebijakan Work From Home (WFH).
Bahkan, mulai 15 April 2026, layanan pengurusan akta kelahiran resmi dialihkan sepenuhnya ke sistem daring (online).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa instansinya termasuk dinas yang tidak menerapkan WFH. Seluruh pegawai tetap bekerja normal sesuai arahan Wali Kota Tangerang.
“Dinas Dukcapil adalah salah satu dinas yang tidak melakukan WFH. Jadi semua petugas tetap masuk dan pelayanan berjalan seperti biasa,” ujar Rizal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan tatap muka tetap dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi Sobat Dukcapil yang tersedia selama 24 jam.
Menurut Rizal, tren kunjungan masyarakat pada hari Jumat terlihat lebih tinggi dibanding hari biasa. Hal ini diduga karena sebagian masyarakat memiliki waktu lebih fleksibel untuk mengurus dokumen kependudukan.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada pembatasan pelayanan. “Selama masih dalam jam kerja, kami tetap layani. Tidak perlu khawatir soal antrean,” katanya.
Baca Juga: Alat Perekaman Rusak, Layanan KTP El 6 Kecamatan di Lebak Tersendat
Disdukcapil juga membuka layanan di sejumlah titik, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dan gerai di Tangcity Mall, dengan jam operasional menyesuaikan waktu buka pusat perbelanjaan.
Namun, kebijakan baru akan mulai diberlakukan khusus untuk layanan akta kelahiran. Rizal menegaskan bahwa mulai 15 April 2026, pengurusan dokumen tersebut tidak lagi dilayani secara tatap muka.
“Semua pelayanan terkait akta kelahiran akan kami alihkan full online melalui Sobat Dukcapil. Jadi masyarakat tidak perlu datang langsung,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurangi antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Selama ini, keluhan yang sering diterima adalah keterbatasan kuota antrean dalam layanan tatap muka.
“Ini langkah awal. Ke depan, layanan administrasi kependudukan lainnya juga akan kami arahkan ke sistem online,” tambahnya.
Meski demikian, Rizal menegaskan bahwa beberapa layanan tetap harus dilakukan secara langsung, seperti perekaman KTP elektronik bagi pemula, karena membutuhkan verifikasi biometrik.
Baca Juga: Sekda Kota Tangerang Minta BKPSDM Rumuskan Indikator Kinerja ASN Secara WFH
Selain di kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan dan kelurahan terdekat.
Terkait data kependudukan pasca-Lebaran, Rizal menyebut hingga akhir Maret belum terlihat adanya lonjakan penduduk masuk. Bahkan, data sementara menunjukkan lebih banyak warga yang keluar dari Kota Tangerang.
“Untuk data April ini masih berjalan. Nanti akan terlihat di akhir bulan karena pembaruan data dilakukan setiap bulan,” pungkasnya. (made)
