SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pundi-pundi keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang makin tebal pada semester pertama tahun 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 2 Juni 2026 mencapai Rp1,49 triliun atau membukukan surplus sebesar Rp265,77 miliar dari target awal.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi menjelaskan, berdasarkan laporan resmi Tangerang untuk periode 1 Januari hingga 2 Juni 2026, dari total anggaran yang ditargetkan sebesar Rp1.224.341.000.000 (Rp1,22 triliun), pemerintah daerah sukses mengantongi realisasi sebesar Rp1.490.115.882.752 (Rp1,49 triliun). Secara persentase, realisasi itu mencapai 121,71 persen dari target.
“Keberhasilan luar biasa ini dipicu oleh performa memukau dari seluruh sektor pajak daerah yang secara serentak berhasil menembus angka di atas 100 persen dari target yang ditetapkan, ” ungkap Slamet Budhi, Sabtu (6/6).
Menurut Budhi, kontribusi terbesar datang dari sektor pajak barang & jasa tertentu (PBJT) yang menyumbang realisasi sebesar Rp549,68 miliar atau 122,16 persen dari anggaran. Di dalam sektor ini, jasa kesenian dan hiburan (Pajak Hiburan) mencatatkan lonjakan tertinggi dengan persentase capaian menyentuh 170,47 persen atau menghasilkan Rp32,21 miliar dari target Rp18,90 miliar.
Sementara itu, sumbangan nominal terbesar di sektor PBJT disokong oleh Pajak Restoran (Makanan dan/atau Minuman) yang meraup Rp272,58 miliar (122,65%). Diikuti oleh Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp195,59 miliar (112%), Pajak Hotel sebesar Rp28,63 miliar (144,60%), dan Pajak Parkir senilai Rp20,65 miliar (143,46%).
Lonjakan masif juga terjadi pada sektor properti. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan efektivitas luar biasa dengan capaian 163,67 persen, menghasilkan Rp216,05 miliar dari anggaran Rp132 miliar—menghasilkan surplus Rp84,05 miliar. Sedangkan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berhasil mengumpulkan Rp461,08 miliar atau 110,18 persen dari target Rp418,50 miliar.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Untuk sektor lainnya, Pajak Reklame menorehkan capaian 145,45 persen (Rp17,89 miliar) dan Pajak Air Bawah Tanah sebesar 126,71 persen (Rp1,96 miliar). Sektor otomotif melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) juga tampil stabil, masing-masing menyumbang Rp137,68 miliar (114,74%) dan Rp105,75 miliar (117,51%).
“Melonjaknya pendapatan daerah ini terjadi berkat keberhasilan implementasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang diterapkan secara agresif oleh Bapenda Kabupaten Tangerang sepanjang paruh pertama tahun anggaran ini, ” katanya.
Dengan posisi keuangan daerah yang sangat sehat dan surplus ratusan miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kesiapan anggaran yang kuat untuk mendukung dan mengakselerasi berbagai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang pada sisa tahun anggaran 2026. Budhi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang menunggak pajak.
“Kita lakukan sanksi administrasi, seperti pemasangan stiker, atau bahkan penyegelan bagi yang belum bayar pajak, ” katanya.
Untuk mengapresiasi para pembayar pajak, Pemkab Tangerang menyelenggarakan acara Pajak Digital Award 2026 di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang, Sabtu malam (6/6). Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut. Khususnya, kata Bupati Tangerang pada mereka yang taat membayarkan pajak. Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal juga menjelaskan bahwa Pajak Digital Award ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kepatuhan dan kewajibannya dengan baik.
“Kepatuhan dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah taat melaksanakan kewajibannya, ” kata Rudi Maesyal, Sabtu (6/6).
Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Menurut Rudi, kontribusi yang diberikan melalui pembayaran pajak menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penerimaan pajak akan terus diupayakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Rudi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pelayanan perpajakan serta tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mekanisme pelayanan perpajakan. Apabila dalam perjalanannya terdapat oknum pegawai pemerintah yang melakukan tindakan di luar ketentuan yang berlaku, saya meminta bapak dan ibu untuk menolak serta segera menginformasikannya kepada kami agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya. (alfian)
