SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin membantah ada mafia monopoli proyek di tubuh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, yang digaungkan para pendemo dari Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM) dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) pada Selasa (25/5) lalu. Bahkan pihaknya “menantang” para pendemo agar membuktikan dugaan mafia monopoli proyek tersebut.
“Walaupun ada dugaan silahkan buktikan, iya kalau dugaan itu. Tidak bisa mengatakan dugaan, silahkan buktikan,” kata Pery, saat diwawancarai secara door stop di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Kamis (27/5).
Menurut Pery, Pokja ULP Pandeglang tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun karena memiliki otoritas. “Itu kan ranahnya sudah di masing-masing, ada otoritasnya disitu. Kita tidak bisa mempengaruhi,” ujarnya.
Pery menegaskan, sebelum ada demo, pihaknya juga sudah mempertanyakan kaitan persoalan lelang proyek yang dipersoalkan tersebut ke jajarannya di Pokja ULP Pandeglang. “Kata mereka (Pokja ULP) ini bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Lanjut Pery, mekanisme prosedurnya yang penting sudah memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Makanya dia mempersilahkan agar dilaporkan jika ada pelanggaran.
“Kalau setiap lelang pasti dilakukan sesuai prosedur, mekanismenya sudah jalan dan dibawah pengawasan. Silahkan laporkan kalau ada pelanggaran,” tandasnya.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Naik Rp 5.000, Menyesuaikan Dengan Harga Beras
Sementara itu, saat ditemui dikantornya untuk dimintai konfirmasi, Kepala Pokja ULP Pandeglang sedang tak ada di kantornya. “Belum ada ke kantor, kalau ada biasanya mobilnya juga ada,” kata salah seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di ruang tunggu kantor Pokja ULP Pandeglang.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengatasnamakan Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM) dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) mengendus adanya dugaan mafia monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang. Bahkan dugaan laporan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Banten. Salah satu terlapornya adalah Ketua Pokja ULP Pandeglang.
Sebelumnya, Selasa (25/5) sekitar pukul 14.00 WIB, massa dari KRPM dan ALIP menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pendopo Bupati Pandeglang, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Dalam aksinya, selain mendesak Polres Pandeglang, mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun menyelidiki dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Pandeglang tersebut.
Ketika itu, unjuk rasa damai ini mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Pandeglang. Selain melakukan kecaman melalui orasi agar Kepala ULP Pandeglang, Roni segera dipecat dan dipenjarakan, karena diduga menjadi bagian dari mafia proyek, masa juga membentangkan spanduk kecaman bertuliskan berantas mafia proyek, usut tuntas oknum anggota DPRD yang diduga terlibat bermain proyek. Bahkan dalam poster yang dibawa oleh pengujuk rasa turut menyinggung nama suami Bupati Pandeglang, Raden Dimyati Natakusumah dengan tulisan yakno “apa kabar pak Dim”.
Namun sayang, aksi kali ini tidak mendapatkan respon dari pejabat, baik yang sedang berada di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang maupun di Kantor Pokja ULP Pandeglang.
Direktur Eksekutif ALIP, Uday Suhada mengungkapkan, persoalan dugaan monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang bukan kali ini saja terjadi. Namun ditegaskannya, sudah bertahun-tahun terjadi dan disinyalir selalu dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: Belasan Sarana Ibadah Terima Bantuan dari Baznas Kabupaten Pandeglang
“Kasus monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang sudah terjadi bertahun-tahun. Silahkan tanyakan kepada para pengusaha apakah pengkondisian itu tidak pernah terjadi atau selalu terjadi. Faktanya, dipastikan seluruh proyek APBD Pandeglang tahun 2021 yang ditenderkan, sebagian besarnya dimonopoli,” teriak Uday Suhada dalam orasinya kemarin. (nipal/aditya)
























