Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Ancaman Bahaya Kebakaran Capai Frekuensi Kritis

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 28 Mei 2021 08:36 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ancaman Bahaya Kebakaran Capai Frekuensi Kritis

PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD, di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (27/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Astayudin menyatakan, bahwa ancaman bahaya kebakaran sudah mencapai frekuensi kritis, sehingga butuh penanganan yang menyeluruh. Salah satunya melalui Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Ancaman bahaya kebakaran di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini, telah mencapai frekuensi yang kritis dan merupakan suatu bahaya yang harus ditanggulangi secara menyeluruh, sistematis, efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pencegahan dan penanggulangan bahata kebakaran merupakan kebutuhan mendasar untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Astayudin, saat membacakan jawaban DPRD atas pendapat bupati terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (27/5).

Menurut Astayudin, ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem, serta lingkungan yang secara langsung akan menghambat pembangunan.

Atas dasar tersebut, kata pria yang akrab disapa Bang Astay, mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 1997 tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah Kabupaten Tangerang, belum mengatur secara terinci tentang upaya-upaya pencegahan, ketentuan teknis pemasangan sistem proteksi kebakaran, pembinaan dan partisipasi masyarakat, serta keterlibatan Dinas/ Instansi/ Lembaga Pemadam Kebakaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan bangunan gedung.

“Maka perlu disusun aturan hukum yang mengatur secara terinci dalam suatu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,” tandasnya.

Selain itu, kata Astayudin, untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keadilan terhadap keberadaan pasar tradisional dan warung-warung kecil atau ritel kelas menengah, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu dibentuk aturan hukum yang dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB

“Dengan demikian, Raperda tentang Ritel diharapkan menjadi jawaban atas upaya pemerintah dan DPRD guna mewujudkan perlindungan hukum atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Kemudian lanjut Astay, masih rendahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga perlu upaya untuk menambah RTH yang berfungsi sebagai penjaga keseimbangan ekosistem kota. Sehingga ketersediaan RTH menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan telah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu sesuai Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023.

“Maka perlu diwujudkan melalui Perda yang menjamin kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat dengan disusunnya Raperda Kabupaten Tangerang tentang RTH,” jelasnya.

Disamping itu, dia juga berharap dengan penetapan Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) ini dapat berperan untuk menyatukan pandangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang.

“Memperhatikan permasalahan anak yang masih tinggi, maka perlu upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua atau wali, masyarakat, dunia usaha dan media untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,” pungkasnya.

Diinformasikan, 4 Raperda Inisiatif itu adalah Raperda KLA yang diusung oleh anggota DPRD dari Fraksi PPP Nazil Fikri, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang diusung oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Amud, Raperda Ritel yang diusung oleh anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan Kholid Ismail dan Raperda RTH yang diusung oleh anggota DPRD Fraksi PAN AW.  Maulana. (aditya)

Tags: paripurnapencegahan dan penanggulangan kebakaranwakil ketua dprd kabupaten tangerang
Share17TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur
Kabupaten Tangerang

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang
Kabupaten Tangerang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
IMG_20260511_112307

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menyelenggarakan kegiatan Workshop Kemahasiswaan bertemakan Transformasi Penulisan Ilmiah melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik di Era Digital, Kamis (30/4/2026) lalu. (ISTIMEWA)

FTK UIN Banten Gelar Workshop Penulisan Ilmiah Melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik

Jumat, 8 Mei 2026 14:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.