Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ancaman Bahaya Kebakaran Capai Frekuensi Kritis

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 28 Mei 2021 08:36 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ancaman Bahaya Kebakaran Capai Frekuensi Kritis

PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD, di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (27/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Astayudin menyatakan, bahwa ancaman bahaya kebakaran sudah mencapai frekuensi kritis, sehingga butuh penanganan yang menyeluruh. Salah satunya melalui Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

“Ancaman bahaya kebakaran di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini, telah mencapai frekuensi yang kritis dan merupakan suatu bahaya yang harus ditanggulangi secara menyeluruh, sistematis, efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pencegahan dan penanggulangan bahata kebakaran merupakan kebutuhan mendasar untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Astayudin, saat membacakan jawaban DPRD atas pendapat bupati terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Tigaraksa, Kamis (27/5).

Menurut Astayudin, ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem, serta lingkungan yang secara langsung akan menghambat pembangunan.

Atas dasar tersebut, kata pria yang akrab disapa Bang Astay, mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 1997 tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah Kabupaten Tangerang, belum mengatur secara terinci tentang upaya-upaya pencegahan, ketentuan teknis pemasangan sistem proteksi kebakaran, pembinaan dan partisipasi masyarakat, serta keterlibatan Dinas/ Instansi/ Lembaga Pemadam Kebakaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan bangunan gedung.

“Maka perlu disusun aturan hukum yang mengatur secara terinci dalam suatu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,” tandasnya.

Selain itu, kata Astayudin, untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keadilan terhadap keberadaan pasar tradisional dan warung-warung kecil atau ritel kelas menengah, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang perlu dibentuk aturan hukum yang dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah.

Baca Juga: Kerja Sama Buang Sampah, Pemkot Tangsel Beri Pemkab Pandeglang Rp40 Miliar

“Dengan demikian, Raperda tentang Ritel diharapkan menjadi jawaban atas upaya pemerintah dan DPRD guna mewujudkan perlindungan hukum atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Kemudian lanjut Astay, masih rendahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga perlu upaya untuk menambah RTH yang berfungsi sebagai penjaga keseimbangan ekosistem kota. Sehingga ketersediaan RTH menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan telah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu sesuai Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

“Maka perlu diwujudkan melalui Perda yang menjamin kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat dengan disusunnya Raperda Kabupaten Tangerang tentang RTH,” jelasnya.

Disamping itu, dia juga berharap dengan penetapan Perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) ini dapat berperan untuk menyatukan pandangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang.

“Memperhatikan permasalahan anak yang masih tinggi, maka perlu upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua atau wali, masyarakat, dunia usaha dan media untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,” pungkasnya.

Diinformasikan, 4 Raperda Inisiatif itu adalah Raperda KLA yang diusung oleh anggota DPRD dari Fraksi PPP Nazil Fikri, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang diusung oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Amud, Raperda Ritel yang diusung oleh anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan Kholid Ismail dan Raperda RTH yang diusung oleh anggota DPRD Fraksi PAN AW.  Maulana. (aditya)

Baca Juga: Unit Donor Darah PMI Tangsel Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes

Tags: paripurnapencegahan dan penanggulangan kebakaranwakil ketua dprd kabupaten tangerang
Share17TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.