Kamis, September 21, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Sidang TPPO Karaoke Vanesia BSD, Mami Gisel Terancam 15 Tahun

Red Jarkasih
Sabtu, 29 Mei 2021 08:40 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Sidang TPPO Karaoke Vanesia BSD, Mami Gisel Terancam 15 Tahun

SIDANG: Pengadilan Negeri Tangerang saat menggelar sidang perdana Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di tempat usaha Karaoke Venesia BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (ISTIMEWA)

Iklan

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sidang Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di usaha Karaoke Venesia BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sebanyak enam terdakwa dihadirkan dalam persidangan itu.

Mereka terdiri dari TT, RA, YS, K, AMP alias Mami Gisel, dan YR alias Mami Febi. Mereka didakwa telah melakukan TPPO dan perbuatan cabul untuk penghidupan.

“Terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat 2 juncto Pasal 48 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang, Kamis (27/5/2021).

Iklan

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Agus Iskandar tersebut, para terdakwa juga disangkakan telah melanggar Pasal 12 junto 48 ayat 1 UU RI tentang Perdagangan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 atau melanggar Pasal 296 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Taufiq Fauzie, mengatakan, keenam terdakwa, yakni TT, RA, YS, K, AMP, dan YR dijerat dua pasal.

BacaJuga :

Punya KIA, Ada Promo Wisata Bagi Masyarakat Kota Tangerang

Punya KIA, Ada Promo Pariwisata untuk Masyarakat Kota Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:50 WIB

Dari 22 Aset, Pemkab Untung Rp 11 Miliar

Kamis, 21 September 2023 14:33 WIB

Zaki Akhiri Masa Jabatan dengan Resmikan Masjid Perumahan Suvarna Sutra

Kamis, 21 September 2023 14:31 WIB

RSUD Tigaraksa Bakal Butuh PPPK dan PNS

Kamis, 21 September 2023 14:28 WIB

“Disangkakan dua pasal tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 2 UU TPPO, atau Pasal 12 UU TPPO, atau 296 KUHP,” kata Taufiq, kepada wartawan, terpisah.

Dari keenam orang tersebut, diketahui tiga orang terdakwa, yakni TT, RA, dan YS, merupakan manajemen dari operasional usaha Executive Karaoke Venesia, BSD. Sedang ketiga terdakwa lainnya, yakni KA, AMP, dan YR, merupakan penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK) atau mucikari di Executive Karaoke Venesia.

Iklan

Terbongkarnya kasus TPPO dan bisnis lendir di Karaoke Venesia ini dari penggerebekan Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu 19 Agustus 2020. Puluhan PSK dan micikari diamankan saat itu. (jarkasih)

Iklan
Tags: karaoke venesiapersidangantppo
Share1TweetKirimShareSharePin
Iklan

Berita Terkait :

Metro Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Mulai Cek Air Sungai Cimanceuri

Kamis, 21 September 2023 14:26 WIB
Kabupaten Tangerang

Kerjasama Penyediaan Air Bersih Untuk Tangsel Diteken

Kamis, 21 September 2023 14:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Bagikan 2.000 Buku Kepada Masyarakat

Kamis, 21 September 2023 14:19 WIB
Kabupaten Tangerang

Resmikan Volenteer Park, JK Puji PMI Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:11 WIB
Kabupaten Tangerang

Nama Zaki Iskandar Diabadikan di Gedung PWI Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:05 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Harga Beras di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi

Kamis, 21 September 2023 14:01 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Warga Citeureup Minta Normalisasi Sungai, Akibat Sering Dilanda Banjir. (ISTIMEWA)

Sering Dilanda Banjir, Warga Citeureup Pandeglang Minta Normalisasi Sungai

Kamis, 21 September 2023 14:48 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, lantik Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (21/9/2023). (LUTFHI/SATELITNEWS.COM)

Dilantik Menjadi Pj Bupati Tangerang, Andi : Semua Pihak Harus Bahu Membahu 

Kamis, 21 September 2023 14:40 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Anggaran Bedah Rumah Ditambah

Kamis, 21 September 2023 13:48 WIB
Danramil 0115 Cimanggu Kodim Pandeglang, Kapten Inf Supandi, memberikan bantuan sembako kepada warga setempat, Kamis (21/9/2023). (ISTIMEWA)

Ringankan Beban Kehidupan Masyarakat, Danramil Cimanggu Bagikan Paket Sembako

Kamis, 21 September 2023 13:15 WIB
Disdukcapil Kabupaten Serang, melakukan kerjasama dengan objek wisata kolam renang terkait pemanfaatan KIA. (ISTIMEWA)

Miliki KIA, Masuk Kolam Renang di Kabupaten Serang Dapat Diskon

Kamis, 21 September 2023 11:35 WIB

Populer

Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Rabu, 20 September 2023 18:39 WIB
SMA Yuppentek 1 Kota Tangerang Gelar Penguatan Karakter

SMA Yuppentek 1 Kota Tangerang Gelar Penguatan Karakter

Selasa, 19 September 2023 20:25 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 September 2023 17:25 WIB
Pemkot Tangerang Bersiap Rekrut Ribuan CPNS, Formasi Kesehatan Terbesar

Pemkot Tangerang Bersiap Rekrut Ribuan CPNS, Formasi Kesehatan Terbesar

Senin, 18 September 2023 15:44 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist