Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Simak Ya ! Berikut Ini Syarat Peserta PPDB SMA Tahun 2021 di Banten

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Jun 2021 22:52 WIB
Rubrik Edukasi, Headline
Simak Ya ! Berikut Ini Syarat Peserta PPDB SMA Tahun 2021 di Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2021 pada bulan Juni 2021 mendatang. Para calon siswa sebaiknya mulai bersiap-siap untuk memenuhi syarat PPDB SMA di Banten.

Berdasarkan Peraturan Kemendikbud No. 1 Tahun 2021, Pasal 12 ayat 2 jalur pendaftaran PPDB meliputi Jalur Zonasi; Afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau Prestasi.

Jalur zonasi memiliki kuota paling banyak yakni 60 persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. Sementara Kuota peserta didik pada jalur afirmasi paling banyak 15 persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan.

Kuota jalur perpindahan orang tua/wali paling banyak lima persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. Jika kuota 5 persen tidak terpenuhi, sisa kuota perpindahan orang tua/wali dilimpahkan ke kota jalur zonasi. Sementara kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi sejumlah 20 persen dari total kuota/daya tampung. Dari 20 persen tersebut dialokasikan 60 persen  bagi calon peserta didik jalur prestasi akademik dan 40 persen dari jalur prestasi non akademik

Berikut ini persyaratan peserta PPDB SMA pada masing-masing jalur:

Persyaratan Peserta PPDB SMA Jalur Zonasi

  1. Melaksanakan pendaftaran secara daring/online bertempat di domisili (rumah) calon peserta dididk sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu keluarga atau surat keterangan domisili;
  2. Bagi calon peserta tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain dengan merubah titik koordinat sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
  3. Sebagai tanda bukti titik koordinat domisili pendaftar telah sesuai dengan titik koordinat yang di maksudkan dengan poin a dan b maka pendaftar juga mengirimkan secara offline atau online/upload bukti cetak tangkapan layar (capture ).
  4. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik dengan Panitia PPDB Sekolah maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama.

Persyaratan Peserta PPDB SMA Jalur Afirmasi

  1. Bukti keikutsertakan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  2. Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia di proses secara hukum apabila terbukti pada poin a di atas.

Persyaratan Peserta PPDB Jalur Perpindahan Orang Tua

  1. Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas
  2. SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar
  3. Surat PHK dalam hal terdapat alamat orang tua/wali dari instasi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orang tua/wali  calon peserta didik bekerja.

Persyaratan Peserta PPDB SMA Jalur Prestasi

  1. Nilai rapot SMP atau sederajat 5 (lima) semester terakhir
  2. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik

PPDB SMA di Banten dapat dilakukan secara mandiri secara online dengan menggunakan Sistem Informasi PPDB Mandiri. Pengumuman Pendaftaran Jenjang SMA dilakukan melalui Website resmi sekolah; Website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten http://ppdb.bantenprov.go.id dan Website resmi pemerintah Provinsi Banten. (*)

BeritaTerbaru

MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanPPDB SMA 2021Provinsi Banten
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260511_112307
Banten Region

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan
Banten Region

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day
Headline

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
IMG_20260510_071910
Headline

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Foto 1 – Botanic Villa NavaPark BSD City (1)

Botanic Villa NavaPark Ludes Terjual dalam 5 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 21:50 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
DITEMUKAN : Personel Resmob Satreskrim Polres Serang menemukan seorang pelaku penculikan bersama balita usia 17 bulan di pelabuhan Merak. (ISTIMEWA)

Dugaan Kasus Penculikan, Seorang Pengasuh Anak Diringkus di Pelabuhan Merak – Banten

Kamis, 7 Mei 2026 16:38 WIB
PALING BAWH (1)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Evaluasi Banjir Tanah Tingal

Jumat, 8 Mei 2026 11:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.