Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Simak Ya ! Berikut Ini Syarat Peserta PPDB SMA Tahun 2021 di Banten

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Jun 2021 22:52 WIB
Rubrik Edukasi, Headline
Simak Ya ! Berikut Ini Syarat Peserta PPDB SMA Tahun 2021 di Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2021 pada bulan Juni 2021 mendatang. Para calon siswa sebaiknya mulai bersiap-siap untuk memenuhi syarat PPDB SMA di Banten.

Berdasarkan Peraturan Kemendikbud No. 1 Tahun 2021, Pasal 12 ayat 2 jalur pendaftaran PPDB meliputi Jalur Zonasi; Afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau Prestasi.

Jalur zonasi memiliki kuota paling banyak yakni 60 persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. Sementara Kuota peserta didik pada jalur afirmasi paling banyak 15 persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan.

Kuota jalur perpindahan orang tua/wali paling banyak lima persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. Jika kuota 5 persen tidak terpenuhi, sisa kuota perpindahan orang tua/wali dilimpahkan ke kota jalur zonasi. Sementara kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi sejumlah 20 persen dari total kuota/daya tampung. Dari 20 persen tersebut dialokasikan 60 persen  bagi calon peserta didik jalur prestasi akademik dan 40 persen dari jalur prestasi non akademik

Berikut ini persyaratan peserta PPDB SMA pada masing-masing jalur:

Persyaratan Peserta PPDB SMA Jalur Zonasi

  1. Melaksanakan pendaftaran secara daring/online bertempat di domisili (rumah) calon peserta dididk sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu keluarga atau surat keterangan domisili;
  2. Bagi calon peserta tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain dengan merubah titik koordinat sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
  3. Sebagai tanda bukti titik koordinat domisili pendaftar telah sesuai dengan titik koordinat yang di maksudkan dengan poin a dan b maka pendaftar juga mengirimkan secara offline atau online/upload bukti cetak tangkapan layar (capture ).
  4. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik dengan Panitia PPDB Sekolah maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama.

Persyaratan Peserta PPDB SMA Jalur Afirmasi

  1. Bukti keikutsertakan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  2. Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia di proses secara hukum apabila terbukti pada poin a di atas.

Persyaratan Peserta PPDB Jalur Perpindahan Orang Tua

  1. Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas
  2. SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar
  3. Surat PHK dalam hal terdapat alamat orang tua/wali dari instasi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orang tua/wali  calon peserta didik bekerja.

Persyaratan Peserta PPDB SMA Jalur Prestasi

  1. Nilai rapot SMP atau sederajat 5 (lima) semester terakhir
  2. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik

PPDB SMA di Banten dapat dilakukan secara mandiri secara online dengan menggunakan Sistem Informasi PPDB Mandiri. Pengumuman Pendaftaran Jenjang SMA dilakukan melalui Website resmi sekolah; Website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten http://ppdb.bantenprov.go.id dan Website resmi pemerintah Provinsi Banten. (*)

Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanPPDB SMA 2021Provinsi Banten
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis memberikan hadiah juara pertama kategori Produk Unggulan Teknologi Tepat Guna kepada perwakilan pemuda-pemudi Desa Curug Sangereng, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang berhasil menciptakan Genset Mini Portable (GEMPI), Kamis (3/9/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
BUTUH PERBAIKAN : Rumah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian, karena kondisinya dalam keadaan tidak layak. (ISTIMEWA)

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.