SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang sudah mendapat kepastian untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dari pemerintah pusat.
Untuk alokasi CPNS, Pemkot Tangerang mendapat kuota sebanyak 122, sedangkan untuk PPPK sebanyak 3.506 dengan total keseluruhan 3.628. “Angka itu sudah final,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto kepada Satelit News.ID, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/06/2021).
Heryanto menjelaskan, dari kuota yang didapat itu, memang tidak seperti yang disodorkan. Mengingat Pemkot Tangerang mengajukan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) ke pemerintah pusat. “Kita ajukan semua, termasuk THL sebetulnya. Tapi walaupun kita sudah berusaha berkoordinasi ke sana (pusat-red), hasil maksimalnya memang segitu” ucapnya.
Sementara saat disinggung kapan waktu pembukaan akan dimulai, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ini mengaku masih harus menunggu ketentuan lebih lanjut dari pusat. “Yang jelas awalnya kan harusnya 30 Mei lalu, tetapi ada perubahan, sampai sekarang belum ada kepastian lagi, kita tunggu saja” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, dari 122 formasi yang didapat, didominasi posisi tenaga kesehatan. “Untuk tenaga teknis ada satu saja yakni, arsiparis. Sementara lainnya untuk tenaga kesehatan,” jelasnya. Ada pun untuk PPPK meski jumlahnya ribuan, Sekda juga menyebut hal itu masih terbilang kurang. “Jumlah 3 ribuan itu cuma guru, sementara kebutuhannya kan jauh lebih banyak,” jelasnya. (made)
























