Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pencairan Dana Hibah di Atas 2 Miliar Dikawal Kejaksaan

Oleh Jarkasih
Senin, 14 Jun 2021 08:24 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pencairan Dana Hibah di Atas 2 Miliar Dikawal Kejaksaan

WAWANCARA: Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjawab pertanyaan awak media. (DOK/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Terkuaknya dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat Pemda setempat lebih berhati-hati. Kini untuk pemberian hibah Rp2 miliar akan dikawal kejaksaan.

Kebijakan itu diambil setelah Pemkot Tangsel melakukan evaluasi pasca terungkapnya kasus korupsi penggunaan dana hibah KONI Kota Tangsel tahun anggaran 2019 yang merugikan negara Rp1,1 miliar lebih.

“Soal dana hibah, yang mengajukan boleh siapa saja tapi itu seleksinya sudah saya mintakan ke tim anggaran untuk lebih diperketat lagi,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Minggu (13/6/2021).

Proses pengajuan dana hibah dilakukan oleh dinas teknis sehingga tidak bisa berdiri sendiri. Semisal, KONI yang meneliti, kemudian yang memverifikasinya dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Kalau yang diajukan soal bangunan, berarti ke Dinas Bangunan. Nah, saya minta diverifikasi lebih ketat,” paparnya.

Sedangkan, untuk yang usulan dana hibahnya di atas Rp2 hingga 5 miliar ke atas, maka harus melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan konsultasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan untuk mendampingi.

Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Sebelumnya,  Ketua KONI Tangerang Selatan Rita Juwita diduga bersekongkol dengan bendaharanya Suharyo, untuk memanipulasi lembar pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan Aliansyah usai penetapan Rita Juwita sebagai tersangka dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun anggaran 2019.

BeritaTerbaru

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Rabu, 22 Jul 2026 16:38 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB

“Jadi modusnya sama, yakni memanipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun 2019,” ujar Aliansyah di Gedung Kejari Tangerang Selatan, Kamis (10/6/2021) lalu.

Aliansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut keuntungan yang didapat dari manipulasi LPJ kegiatan dan kemana dana itu mengalir. Dia baru bisa memastikan bahwa negara mengalami kerugian Rp1,1 miliar dalam kasus tersebut.

“Ya kami berkembang lah, ini kan hanya sementara. Sampai di sini, kami sudah mendapatkan jumlah kerugian negara dari inspektorat,” kata Aliansyah.

Rita Juwita dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerang untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan. Sementara SHR ditahan di Ruang Tahanan Serang selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jarkasih)

Tags: benyamin davniekejaksaankepala kejari tangselkoni kota tangselpencairan dana hibah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
Headline

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Edukasi

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB
RUMAH AMBRUK - Pohon tumbang menimpa rumah warga, hingga ambruk dan rusak berat, Rabu (15/7/2026) malam. (ISTIMEWA)

Tertimpa Pohon Tumbang 2 Rumah di Pandeglang Ambruk, 1 Orang Luka-luka

Kamis, 16 Jul 2026 20:10 WIB
Oplus_0

Hasil Uji Lab DLHK Banten, Sungai Ciujung Tercemar Limbah Domestik

Jumat, 17 Jul 2026 19:12 WIB
PERESMIAN - HUT Ke-30 sekaligus peresmian BPR-ABS, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Berkantor Pusat di Pandeglang, BPR-ABS Diharapkan Bermitra Dengan UMKM

Minggu, 19 Jul 2026 13:04 WIB
Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Diangkat Dari Realita Kehidupan Manusia, Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Kamis, 16 Jul 2026 17:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.