SATELITNEWS.ID,SERANG–Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang mengaku, menerima laporan dari masyarakat adanya calo (oknum) pembuatan kartu kuning.
Dari laporan yang diterimanya itu, calo tersebut menawarkan jasanya melalui media sosial (Medsos), terkait pembuatan kartu pencari kerja (Pencaker). “Tadi ada yang lapor, ibu-ibu nangis ke saya. Kebetulan saya pas lagi di situ (di tempat pelayanan pembuatan kartu kuning,red). Mungkin lihat di medsos, kalau nggak salah ada di facebook.
Terus menawarkan lewat messenger, akhirnya kena Rp 150 ribu transfer. Pas ke sini, (korban) nggak ada (tidak mendapat nomor antrian),” kata Ugun, Senin (14/6).
Katanya, setiap harinya pembuatan kartu kuning ini memang dibatasi, hanya sebanyak 150 orang. Untuk pembuatan kartu kuning tersebut, dilakukan secara online. Begitu-pun dengan daftar antriannya.
“Jadi yang datang ke dinas itu, yang sudah punya nomor antrian online, nomor 1 sampai 150 dan disitu ada jamnya,” tandasnya.
Oleh karena itu kata Ugun, karena sulitnya memperoleh nomor antrian menjadi peluang para calo (oknum). Namun ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak meminta bantuan lewat calo.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Saya berharap, jangan lewat calo. Karena masih ada beberapa yang kesulitan mendapatkan antrian online, akhirnya lewat calo. Padahal belum menjamin calo juga mendapat antrian online, dan perlu diingat pembuatan kartu kuning ini gratis,” tuturnya.
Disinggung terkait jumlah pencari kerja, Ugun mengatakan, hingga Mei 2021 jumlah pencaker mencapai 10.200 orang. Dari jumlah tersebut, didominasi lulusan SMK sederajat.
“Dari 10.200 itu, yang sudah penempatan ada sebanyak 3.680 orang. Ini Alhamdulillah, Kabupaten Serang yang kita ketahui ada 15 perusahaan yang melakukan rekrutmen, seperti Mitsuba dan Nikomas,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























