Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Retribusi Tak Masuk Kas Negara, Pengelola Pasar Babakan Tangerang Dialihkan

Oleh Made Nusantara
Rabu, 23 Jun 2021 15:38 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Retribusi Tak Masuk Kas Negara, Pengelola Pasar Babakan Tangerang Dialihkan

PEMASANGAN SPANDUK: Jajaran Kemenkum HAM menempelkan spanduk pemberitahuan peralihan pengeloaan. IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekukan pengelolaan Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Hal ini dilakukan lantaran PT Pancakarya Griyatama selaku pengelola dianggap tak pernah memberikan retribusi kepada negara. Padahal, lahan seluas 7,6 hektare itu milik Kemenkum HAM.

Bagian Layanan Advokasi Biro Humas Hukum dan Kerjasama untuk Kemenkum HAM, Taufik Sabarudin mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tersebut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata dia, Pasar Babakan memiliki potensi retribusi namun tak pernah masuk ke kas negara.  “Yang sebenarnya ada potensi untuk masuk kas negara namun tak pernah disetorkan ke kas negara, ini lah fungsi negara hadir,” ujarnya, Rabu, (23/6/2021).

Diketahui, Pasar Babakan didirikan dan dikelola pada 2005 oleh PT Pancakarya Griyatama. Taufik pun menegaskan retribusi yang masuk ke perusahaan tersebut tak dibenarkan. “Retrtibusi yang pernah atau diambil dari pedagang ini yang saat ini masuk ke pengelola atau pribadi itu tidak dibenarkan. Harusnya masuk ke kas negara,” tegasnya.

Taufik juga menegaskan kalau kehadiran Kemenkum HAM adalah untuk menertibkan pengelolaan yang dinilai ilegal. Sementara, untuk pedagang dipersilahkan berjualan di pasar Babakan. “Bukan untuk mengusir pedagang ini atau melarang para pedagang untuk berdagang, tidak. Hanya saja barang kali ada pemasukan disini harus disetorkan ke negara, itu yang harus kami setorkan oleh karena itu pengelolanya kami ambil alih,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola mengklaim kalau Pasar Babakan sebagai pengalihan pasar Cikokol, dimana setelah ada Ruslag 2005 antara Kemenkum HAM dengan PT Pancakarya Griyatama. Maka itu harus ditampung, itu didasarkan pada pinjam pakai Pemkot Tangerang kepada Kemenkum HAM atas lahan pasar di atas lahan 7,6 hektare. Meski demikian, pinjam pakai belum pernah dicabut.

“Saya tidak tau kalau ada penunjukan silahkan serahkan buktinya pada kami. Surat resminya. Makannya saat ini kami umumkan manakala ada pedagang yang masih berhubungan dengan pengelola pasar yang tadi kami sampaikan itu ilegal,” tutur Taufik.  Untuk sementara pengelolaan Pasar Babakan dikelola oleh Lapas Klas 1 Tangerang. Hingga, Kemenkumham menunjuk perusahaan pengelola resminya.

Baca Juga: Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara untuk Kemenkumham, Adi Gunawan. Dia menjelaskan retribusi yang masuk ke kas negara tersebut bersifat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  “Itu dimulai berdirinya pasar ini tidak ada BNBP-nya ke negara. Sehingga ada temuan dari BPK itulah yang harus kita tindak lanjuti,” kata Adi.

Diketahui PT Pancaprima Griyatama atas pengambilanalihan pengeloaan pasar Babakan ini telah melakukan langkah hukum. Melalui Kuasa Hukumnya, Amin Nasution sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB

Namun begitu, Adi mengaku bersyukur atas gugatan tersebut. Pasalnya dapat membuktikan legalitas kedua belah pihak. “Biar jelas dan pedagang juga nggak resah. Yang kami jaga supaya masyarakat nggak resah saja. Takutnya isu akan direlokasi , tidak ada sama sekali, tetap pedagang berdagang. Yang jelas kita proses menuju administrasi yang lebih jelas setir ke negaranya ada,” ungkapnya.

 

Pantauan Satelit News.ID upaya yang dilakukan Kemenkumham ini tak ada perlawanan. Nampak upaya tersebut berlangsung aman.  Kemenkum HAM menempelkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “pengeloaan pasar Babakan telah beralih pengeloaan kepada Sektretariat Jenderal Kemenkum HAM.

Segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sektretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan”. Kemudian stiker peringatan tentang penggunaan tanpa izin resmi diatas tanah milik Kemenkumham akan disanksi.  Usai menempelkan stiker dan spanduk jajaran Kemenkum HAM juga memantau keadaan Pasar Babakan. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait peralihan pengelola dan memastikan tidak ada relokasi. (irfan/made)

 

Tags: kemenkum hamkota tangerangpasar babakan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal
Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENYALURAN BANSOS -- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai dengan September 2026, bagi warga Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM

Selasa, 8 Sep 2026 12:34 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Minggu, 6 Sep 2026 17:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.