Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Retribusi Tak Masuk Kas Negara, Pengelola Pasar Babakan Tangerang Dialihkan

Oleh Made Nusantara
Rabu, 23 Jun 2021 15:38 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Retribusi Tak Masuk Kas Negara, Pengelola Pasar Babakan Tangerang Dialihkan

PEMASANGAN SPANDUK: Jajaran Kemenkum HAM menempelkan spanduk pemberitahuan peralihan pengeloaan. IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekukan pengelolaan Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Hal ini dilakukan lantaran PT Pancakarya Griyatama selaku pengelola dianggap tak pernah memberikan retribusi kepada negara. Padahal, lahan seluas 7,6 hektare itu milik Kemenkum HAM.

Bagian Layanan Advokasi Biro Humas Hukum dan Kerjasama untuk Kemenkum HAM, Taufik Sabarudin mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tersebut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata dia, Pasar Babakan memiliki potensi retribusi namun tak pernah masuk ke kas negara.  “Yang sebenarnya ada potensi untuk masuk kas negara namun tak pernah disetorkan ke kas negara, ini lah fungsi negara hadir,” ujarnya, Rabu, (23/6/2021).

Diketahui, Pasar Babakan didirikan dan dikelola pada 2005 oleh PT Pancakarya Griyatama. Taufik pun menegaskan retribusi yang masuk ke perusahaan tersebut tak dibenarkan. “Retrtibusi yang pernah atau diambil dari pedagang ini yang saat ini masuk ke pengelola atau pribadi itu tidak dibenarkan. Harusnya masuk ke kas negara,” tegasnya.

Taufik juga menegaskan kalau kehadiran Kemenkum HAM adalah untuk menertibkan pengelolaan yang dinilai ilegal. Sementara, untuk pedagang dipersilahkan berjualan di pasar Babakan. “Bukan untuk mengusir pedagang ini atau melarang para pedagang untuk berdagang, tidak. Hanya saja barang kali ada pemasukan disini harus disetorkan ke negara, itu yang harus kami setorkan oleh karena itu pengelolanya kami ambil alih,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola mengklaim kalau Pasar Babakan sebagai pengalihan pasar Cikokol, dimana setelah ada Ruslag 2005 antara Kemenkum HAM dengan PT Pancakarya Griyatama. Maka itu harus ditampung, itu didasarkan pada pinjam pakai Pemkot Tangerang kepada Kemenkum HAM atas lahan pasar di atas lahan 7,6 hektare. Meski demikian, pinjam pakai belum pernah dicabut.

“Saya tidak tau kalau ada penunjukan silahkan serahkan buktinya pada kami. Surat resminya. Makannya saat ini kami umumkan manakala ada pedagang yang masih berhubungan dengan pengelola pasar yang tadi kami sampaikan itu ilegal,” tutur Taufik.  Untuk sementara pengelolaan Pasar Babakan dikelola oleh Lapas Klas 1 Tangerang. Hingga, Kemenkumham menunjuk perusahaan pengelola resminya.

Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara untuk Kemenkumham, Adi Gunawan. Dia menjelaskan retribusi yang masuk ke kas negara tersebut bersifat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  “Itu dimulai berdirinya pasar ini tidak ada BNBP-nya ke negara. Sehingga ada temuan dari BPK itulah yang harus kita tindak lanjuti,” kata Adi.

Diketahui PT Pancaprima Griyatama atas pengambilanalihan pengeloaan pasar Babakan ini telah melakukan langkah hukum. Melalui Kuasa Hukumnya, Amin Nasution sudah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A.

BeritaTerbaru

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

Namun begitu, Adi mengaku bersyukur atas gugatan tersebut. Pasalnya dapat membuktikan legalitas kedua belah pihak. “Biar jelas dan pedagang juga nggak resah. Yang kami jaga supaya masyarakat nggak resah saja. Takutnya isu akan direlokasi , tidak ada sama sekali, tetap pedagang berdagang. Yang jelas kita proses menuju administrasi yang lebih jelas setir ke negaranya ada,” ungkapnya.

 

Pantauan Satelit News.ID upaya yang dilakukan Kemenkumham ini tak ada perlawanan. Nampak upaya tersebut berlangsung aman.  Kemenkum HAM menempelkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “pengeloaan pasar Babakan telah beralih pengeloaan kepada Sektretariat Jenderal Kemenkum HAM.

Segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sektretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan”. Kemudian stiker peringatan tentang penggunaan tanpa izin resmi diatas tanah milik Kemenkumham akan disanksi.  Usai menempelkan stiker dan spanduk jajaran Kemenkum HAM juga memantau keadaan Pasar Babakan. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait peralihan pengelola dan memastikan tidak ada relokasi. (irfan/made)

 

Tags: kemenkum hamkota tangerangpasar babakan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Kabupaten Tangerang

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Selasa, 8 Sep 2026 16:06 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
BERI KETERANGAN -- Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya di dampingi para pejabat saat akan menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas

Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.