SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Entol Wiwi Martawijaya membantah telah mengintimidasi wartawan Yudi Wibowo. Dia berdalih hanya kesal karena merasa tidak pernah dihubungi awak media online tersebut untuk mengonfirmasi berita terkait dugaan korupsi dana hibah Koni.
“Sebetulnya saya tidak mengintimidasi, saya marah bukan karena terkait pemanggilan saya sebagai saksi di Kejari kemarin terkait hibah KONI itu,” kata Wiwi saat dihubungi awak media, Rabu (23/6/2021)
Dia kesal karena berita yang dibuat oleh Yudi dan ditayangkan pada 17 Juni 2021 lalu di media online terlalu tendensius. Ia merasa tidak pernah dihubungi untuk mengonfirmasi berita tersebut.
“Dia itu telah membuat berita tanggal 17 Juni menyampaikan berita yang tendensius menurut saya, tentang dugaan aliran hibah KONI yang menetapkan ketua dan bendahara menjadi tersangka, beritanya yang dibuat itu seolah-olah sudah konfirmasi ke saya,” ujarnya.
Wiwi mengklaim bahwa tidak ada telepon yang tidak dikenal masuk ke ponselnya untuk konfirmasi berita tersebut.
“Kalau tanpa dikenal juga biasanya kan WA dulu konfirmasi, jadi yang dia bilang saya tidak bisa dikonfirmasi, kapan konfirmasinya, etis gak coba, sebelum memberitakan atau menaikkan berita itu harusnya konfirmasi, tapi enggak ada itu, enggak pernah, boleh dibuktikan,” kata dia.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas tindakan tidak menyenangkan, Wiwi mengungkapkan kejadian ini menjadi pelajaran. Ia mengatakan, mengambil hikmah dari kejadian ini.
“Tapi jangan salah saya pun tidak akan diam, yang jelas dia telah melakukan hal yang di luar etika jurnalistik, bisa saja saya somasi misalkan ke Dewan Pers, yang seperi itu harus dikasih pelajaran nanti malah merusak nama baik pers,” kata dia.
Peristiwa percobaan tindak kekerasan terhadap wartawan itu terjadi saat Wiwi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Selasa 22 Juni 2021.
Wiwi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel 2019. Bendahara KONI Tangsel Suharyo dan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita menjadi tersangka dalam kasus itu.
Usai wawancara dengan sejumlah jurnalis, Wiwi langsung mencari Yudi. Kadispora Tangerang Selatan itu langsung mengarahkan kepalan tinju kanannya ke arah muka Yudi namun tindakan itu urung dilakukan Wiwi.
Yudi telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan. (jarkasih)
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda
























