SATELITNEWS.ID, SERANG–Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur zonasi di Provinsi Banten panen kritikan. Hingga hari ketiga, website pendaftaran PPDB masih saja lemot. Pemerintah Provinsi Banten diminta memberikan penjelasan tentang karut marutnya pelaksanaan PPDB tahun 2021.
Kabid SMA pada Dindikbud Provinsi Banten, Lukman, mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB SMA saat ini melalui jalur luring. Yakni dengan menitipkan berkas kepada pihak panitia PPDB di sekolah untuk dapat diinput ke situs PPDB.
“Kami mengikuti arahan dari pak Gubernur, orang tua dipersilahkan datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen kepada sekolah dan nanti yang input pihak sekolah. Nanti orang tua siswa dipersilahkan untuk langsung pulang ke rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/2021).
Menurutnya, pelaksanaan pendaftaran dengan model seperti itu bukan berarti pendaftaran saat ini dilangsungkan secara luring. Namun tetap secara daring, hanya saja pihak sekolah yang mengakses situs dan menginput datanya. Tidak lagi mandiri per calon siswa.
“Tetap online, namun menggunakan jasa operator dari sekolah gitu. Maksudnya nanti ada panitia yang menginputnya. Kan kemarin ada yang mandiri dilakukan oleh siswa, itu kemarin memang banyak yang ngadat. Sekarang dikembalikan kepada sekolah sesuai dengan instruksi pak Gubernur,” ungkapnya.
Sedangkan untuk yang sudah mendaftar namun tidak dapat memantau perkembangan pendaftarannya, Lukman menuturkan bahwa mereka tidak perlu khawatir. Sebab, data mereka sudah terdata dalam database PPDB. “Sekarang (situs PPDB) sedang ditangani oleh tim IT agar nanti situsnya bisa diakses kembali,” katanya.
Menurut Lukman, situs PPDB SMA kembali error lantaran trafik pendaftar yang membeludak dalam satu waktu yang bersamaan. Sehingga, bandwith yang telah disediakan tidak mampu menampung jumlah trafik yang masuk.
“Ibarat pintu yang hanya sebesar itu, dimasukkan oleh banyak orang. Kami sudah antisipasi. Dari jumlah lulusan SMP 200 ribu lebih, kami sudah naikkan bandwithnya sampai satu juta. Namun kan itu kondisi bersamaan, sehingga tidak cukup bandwithnya,” ucapnya.
Ia berkilah bahwa bukan Banten yang terjadi kendala dalam pelaksanaan PPDB. DKI Jakarta pun mengalami kendala yang sama. Padahal ia menuturkan, DKI Jakarta jika dibandingkan dengan Banten, infrastrukturnya lebih mumpuni.
“Jangankan kita, DKI yang infrastrukturnya sudah bagus saja sama apalagi kita. Yah itu kalau kita bandingkan dengan provinsi tetangga kita yang secara infrastruktur sudah mumpuni. Tapi kan Alhamdulillah, sebenarnya ini kan jalan. Cuma memang tidak stabil aja,” terangnya.
Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Jupri Nugroho, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Banten, khususnya Gubernur, Wakil Gubernur maupun Kepala Dindikbud Provinsi Banten terkait dengan karut marutnya PPDB daring tersebut.
“Persoalan seperti ini terus berulang setiap tahun. Anggaran untuk pembuatan websitenya tentu tidak murah. Namun seolah dibiarkan karena dianggap sudah biasa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Bahkan menurutnya, masyarakat saat ini dihadapkan pada ketidakpastian. Sebab, tidak ada kanal aduan untuk masyarakat mengadu yang disediakan oleh Dindikbud Provinsi Banten, terkait dengan kesulitan yang mereka hadapi.
“Sementara ketika masyarakat datang ke sekolah, justru pihak sekolah tidak dapat memberikan jawaban atas errornya website tersebut. Ditambah adanya larangan berkerumun, ini bisa saja dihindari jika sedari awal pihak terkait menyediakan kanal pengaduan sekaligus konsultasi,” ucapnya.
Bahkan, pihaknya menduga karut marut yang terjadi pada pelaksanaan PPDB merupakan hal yang disengaja atau by design. Hal itu dilakukan agar oknum-oknum tak bertanggungjawab dapat menitipkan nama-nama peserta didik titipan melalui jalur tidak resmi.
“Patut diduga tidak adanya keterangan resmi ataupun penjelasan dari Dindik Banten mengenai errornya website PPDB sebagai disengaja. Jangan sampai website error dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi, yang justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya mendesak kepada Kepala Dindikbud Provinsi Banten maupun Gubernur serta Wakil Gubernur, untuk memberikan keterangan secara resmi kepada masyarakat terkait persoalan errornya situs PPDB. Pihaknya juga menuntut kepada Pemprov Banten, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk mengakui bahwa mereka telah gagal dalam melaksanakan PPDB dari tahun ke tahun. Pihak panitia yakni Dindikbud Provinsi Banten pun dinilai tidak becus dalam melaksanakan tugasnya.
“Gubernur Banten memutuskan untuk (pelaksanaan PPDB) manual. Ini memperjelas ketidakbecusan panitia PPDB. Jika memang dirasa memang tidak mampu menjalankan secara daring, kenapa tidak sejak awal saja manual. Gubernur dan wakil Gubernur Banten harus juga mau mengakui bahwa telah gagal menyelenggarakan PPDB secara daring,” katanya.
Terakhir, pihaknya juga mendesak agar Dindikbud Provinsi Banten membuka secara luas anggaran pembuatan situs dan pelaksanaan PPDB. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai kinerja penggunaan anggaran Dindikbud Provinsi Banten dalam hal pelaksanaan PPDB.
“Tentu catatannya adalah Dinas Pendidikan harus terbuka terkait pembuatan website dan anggaran untuk penyelenggaran PPDB 2021 ini, agar kemubaziran anggaran yang sudah dikeluarkan dapat dinilai oleh masyarakat,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post