SATELITNEWS.ID LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk menjadi relawan tenaga kesehatan penangan Covi-19. Honornya pun cukup lumayan mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 10 juta.
Tingginya kasus Covid-19 di Bumi Multatuli pembuat pemerintah ekstra dalam menanggulanginya. Salah satunya menambah petugas kesehatan yang kini menjadi ujung tombak dalam penangan kesehatan maupun pemulasaran jenazah. Oleh karenanya, Pemkab Lebak membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi relawan tenaga kesehatan penangan Covid-19 yang akan ditugaskan di dua rumah sakit yakni RSUD Adjidarmo dan RS H Madali yang akan dikontrak selama tiga bulan kedepan.
Sementara relawan nakes yang dibutukan yakni 9 orang dokter, 34 orang perawat, 9 orang analisis, 4 orang radiografer, dan 5 orang pumulasaran jenazah (bersertifikat). “Berdasarkan Surat Keterangan Sekretariat Daerah Nomor 440/2454-GT/VII/2021 bersifat honorer selama waktu tiga bulan.
Bagi masyarakat yang berminat dan ingin mendaftar dapat melihat persyaratannya di https://tinyurl.com/lebaksiaga11,” Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi, Selasa (06/07/2021).
Ajis menjelaskan, pembukaan pendaftaran dibuka mulai hari ini tanggal 6 sampai 8 Juli 2021 melalui link tersebut, selanjutnya tanggal 9 seleksi administrasi, 9 dan 10 tes wawancara, 10 pemeriksaan kesehatan, pengumuman tanggal 11 dan tanggal 12 penandatangan kontrak kerja dan pembekalan.
“Syaratnya tentu harus WNI, tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih, berusia 20-45 tahun kecuali untuk pemulasar jenazah maksimal 50 tahun, punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi, bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, bukan CPNS, PNS atau PPPK dan mengisi surat pernyataan,” papar Ajis.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci
Pelamar harus menggunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk scan PDF. Dokumen yang harus diunggah oleh calon relawan adalah, scan berwarna asli ijazah, scan asli transkip nilai, scan asli surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku (bagi dokter, perawat, analis dan radiografter), scan surat pernyataan dan daftar riwayat hidup.
“Untuk dokter honornya Rp10 juta, Perawat Rp 7,5 juta, Analis Rp5 juta, Radiografter Rp5 juta, serta Pemulasaran jenazah Rp2,5 juta,”terangnya. Ajis menjelaskan, relawan nakes ini bersifat kontrak namun akan menyesuaikan perpanjangan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Lebak. “Sifatnya kontrak, tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang jika angka Covid-19 di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan,” imbuhnya.(mulyana/made)
