SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah swasta tidak menaikkan uang SPP di tahun 2021 ini. Sekolah swasta juga diminta mengurangi uang kegiatan dan bangunan serta menahan ijazah siswa. Keputusan Pemkot Tangerang itu diapresiasi pengamat kebijakan publik Miftahul Adib.
Pria yang juga bekerja sebagai Dosen Unis Tangerang itu meminta agar kebijakan tersebut tidak sekadar imbauan. Dia mendesak agar Pemkot Tangerang harus melakukan monitoring langsung ke sekolah swasta. Menurut Adib, Pemkot Tangerang harus memberikan punish and reward apabila permintaan tidak menaikkan SPP dijalankan atau tidak oleh sekolah swasta.
“Kebijakan ini perlu diapresiasi juga perlu ditindaklanjuti bagi sekolah yang melanggar larangan tersebut sehingga ada hukuman tegas. Harus monitoring juga ke sekolah swasta. Kalau ada yang melanggar harus ada punishments atau hukumannya apa,?”ungkap Adib.
Adib menambahkan, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi biaya di era pandemi. Dia meminta Pemkot Tangerang tidak memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) langsung ke sekolah. Menurut Adib, BOS dapat diberikan ke siswa.
“Bisa juga dengan bos jangan diberi ke sekolah, dikasih ada ke siswa untuk belajar online,”ungkap Adib.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati meminta sekolah swasta tidak menaikkan biaya SPP karena ekonomi sedang tertekan.
“Kebijakan ini kita keluarkan karena memang kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit mengingat banyak yang terimbas pandemi,” tuturnya.
Menyinggung soal sekolah swasta yang kurang pemasukan sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Helmi menegaskan bahwa pihak sekolah harusnya bisa lebih berempati dengan kondisi masyarakat.
“Ini kan sekarang kegiatan banyak yang dilakukan secara daring atau online pastinyakan operasional sekolah juga berkurang, pengeluarannya juga harusnya berkurang,” ujarnya.
“Ya kalau alasan pemasukan kurang terus mau naikin SPP atau yang lain itu enggak masuk akal, mengingat operasional sekolah juga berkurang,” tegasnya.
Helmiati menambahkan permintaan itu disampaikan melalui surat edaran yang juga memuat larangan sekolah negeri maupun swasta melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) selama pandemi Covid-19 sampai ada aturan yang mengizinkan pemberlakuan PTM. Helmiati menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak mengindahkan surat tersebut.
“Bagi sekolah negeri kita akan berikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku, bagi sekolah swasta kita akan evaluasi izin operasional termasuk insentif dan BOP. Sedang untuk RA, MI dan MTS baik negeri maupun Swasta kita akan evaluasi BOP dan insentifnya juga,” terang pejabat yang juga pernah menjadi Guru SD.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengucurkan anggaran sebesar 745.500.000 rupiah untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) SD swasta pada tahun 2021. Anggaran itu diberikan kepada 2.495 siswa yang tersebar di 26 SD swasta di Kota Tangerang.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati mengatakan dana BOP untuk sekolah swasta sudah terlaksana selama 6 bulan. Anggaran BOP SD swasta untuk semester pertama mulai Januari hingga Juni 2021 sudah dicairkan.
“Sudah cair semua untuk 6 bulan. Semester dua belum, ” ujar Helmiati.
Dia menjelaskan Pemkot Tangerang memberikan bantuan uang sebesar 50 ribu per siswa melalui BOP SD swasta tersebut. Pada tahun ini sebanyak 2.495 siswa jenjang sekolah dasar telah mendapatkan bantuan BOP SD swasta.
“Jumlahnya 2.495 siswa dengan besarannya Rp50.000 per siswa, ” ujarnya.
Helmiati mengungkapkan pihaknya akan menganggarkan pemberian BOP SD swasta pada semester 2 tahun 2021. Rencananya, pemberian BOP SD swasta akan dilakukan pada bulan November mendatang. Dinas Pendidikan Kota Tangerang masih menunggu verifikasi terkait adanya perubahan data siswa sekolah dasar.
“Untuk semester dua akan diberikan pada bulan November karena kita perlu verifikasi data di mana ada siswa yang mutasi atau yang sudah lulus atau baru masuk dan lainnya, ” ujarnya.
Helmiati menambahkan BOP SD swastak diberikan langsung ke rekening sekolah melalui transfer nank. Untuk semester satu total yang telah dikeluarkan sebanyak 745.500 juta rupiah.
“Mekanismenya diberikan langsung ke rekening sekolah. Semester satu Rp 748.500.000,” ujarnya. (mg1/gatot)