Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Larang SPP Swasta Dinaikkan, Pemkot Tangerang Diapresiasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 12 Jul 2021 10:43 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangerang
Larang SPP Swasta Dinaikkan, Pemkot Tangerang Diapresiasi

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah swasta tidak menaikkan uang SPP di tahun 2021 ini. Sekolah swasta juga diminta mengurangi uang kegiatan dan bangunan serta menahan ijazah siswa. Keputusan Pemkot Tangerang itu diapresiasi pengamat kebijakan publik Miftahul Adib.

Pria yang juga bekerja sebagai Dosen Unis Tangerang itu meminta agar kebijakan tersebut tidak sekadar imbauan. Dia mendesak agar Pemkot Tangerang harus melakukan monitoring langsung ke sekolah swasta. Menurut Adib, Pemkot Tangerang harus memberikan punish and reward apabila permintaan tidak menaikkan SPP dijalankan atau tidak oleh sekolah swasta.

“Kebijakan ini perlu diapresiasi juga perlu ditindaklanjuti bagi sekolah yang melanggar larangan tersebut sehingga ada hukuman tegas. Harus monitoring juga ke sekolah swasta. Kalau ada yang melanggar harus ada punishments atau hukumannya apa,?”ungkap Adib.

Adib menambahkan, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi biaya di era pandemi. Dia meminta Pemkot Tangerang tidak memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) langsung ke sekolah. Menurut Adib, BOS dapat diberikan ke siswa.

“Bisa juga dengan bos jangan diberi ke sekolah, dikasih ada ke siswa untuk belajar online,”ungkap Adib.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati meminta sekolah swasta tidak menaikkan biaya SPP karena ekonomi sedang tertekan.

Baca Juga: Masuk SMP di Lebak Wajib Lampirkan Ijazah Diniyah

“Kebijakan ini kita keluarkan karena memang kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit mengingat banyak yang terimbas pandemi,” tuturnya.

Menyinggung soal sekolah swasta yang kurang pemasukan sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Helmi menegaskan bahwa pihak sekolah harusnya bisa lebih berempati dengan kondisi masyarakat.

BeritaTerbaru

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB

“Ini kan sekarang kegiatan banyak yang dilakukan secara daring atau online pastinyakan operasional sekolah juga berkurang, pengeluarannya juga harusnya berkurang,” ujarnya.

“Ya kalau alasan pemasukan kurang terus mau naikin SPP atau yang lain itu enggak masuk akal, mengingat operasional sekolah juga berkurang,” tegasnya.

Helmiati menambahkan permintaan itu disampaikan melalui surat edaran yang juga memuat larangan  sekolah negeri maupun swasta melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) selama pandemi Covid-19 sampai ada aturan yang mengizinkan pemberlakuan PTM. Helmiati menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak mengindahkan surat tersebut.

“Bagi sekolah negeri kita akan berikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku, bagi sekolah swasta kita akan evaluasi izin operasional termasuk insentif dan BOP. Sedang untuk RA, MI dan MTS baik negeri maupun Swasta  kita akan evaluasi BOP dan insentifnya juga,” terang pejabat yang juga pernah menjadi Guru SD.

Baca Juga: Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu-an

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengucurkan anggaran sebesar 745.500.000 rupiah untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) SD swasta pada tahun 2021. Anggaran itu diberikan kepada 2.495 siswa yang tersebar di 26 SD swasta di Kota Tangerang.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati mengatakan dana BOP untuk sekolah swasta sudah terlaksana selama 6 bulan. Anggaran BOP SD swasta untuk semester pertama mulai Januari hingga Juni 2021 sudah dicairkan.

“Sudah cair semua untuk 6 bulan. Semester dua belum, ” ujar Helmiati.

Dia menjelaskan Pemkot Tangerang memberikan bantuan uang sebesar 50 ribu per siswa melalui BOP SD swasta tersebut. Pada tahun ini sebanyak 2.495 siswa jenjang sekolah dasar telah mendapatkan bantuan BOP SD swasta.

“Jumlahnya 2.495 siswa dengan besarannya Rp50.000 per siswa, ” ujarnya.

Helmiati mengungkapkan pihaknya akan menganggarkan pemberian BOP SD swasta pada semester 2 tahun 2021. Rencananya, pemberian BOP SD swasta akan dilakukan pada bulan November mendatang. Dinas Pendidikan Kota Tangerang masih menunggu verifikasi terkait adanya perubahan data siswa sekolah dasar.

“Untuk semester dua akan diberikan pada bulan November karena kita perlu verifikasi data di mana ada siswa yang mutasi atau yang sudah lulus atau baru masuk dan lainnya, ” ujarnya.

Helmiati menambahkan BOP SD swastak diberikan langsung ke rekening sekolah melalui transfer nank. Untuk semester satu total yang telah dikeluarkan sebanyak 745.500 juta rupiah.

“Mekanismenya diberikan langsung ke rekening sekolah. Semester satu Rp 748.500.000,” ujarnya. (mg1/gatot)

Tags: apresiasidinas pendidikan kota tangerangdosen unis tangerangpemberlakuan PTMsekolah swastauang SPP
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.