Jumat, Juni 2, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Berikut Waktu, Tata Cara Uji Kir dan Besaran Biaya di Dishub Kabupaten Serang, Selama Pandemi

Red Mardiana
Selasa, 13 Juli 2021 13:37 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
UJI KIR–Petugas Dishub Kabupaten Serang, melakukan uji kir kendaraan angkutan, Selasa (13/7/2021). (SIDIK/SATELIT NEWS)

UJI KIR–Petugas Dishub Kabupaten Serang, melakukan uji kir kendaraan angkutan, Selasa (13/7/2021). (SIDIK/SATELIT NEWS)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, tetap melayani pelayanan uji kir untuk kendaran angkutan meski ditengah PPKM darurat. Kuncinya adalah, tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Untuk melakukan uji kir kendaraan angkutan tersebut, caranya cukup mudah dan hanya membutuhkan waktu selama 22 menit, untuk proses pengujian.

Kepala Seksi (Kasi) Fasilitasi Sarana dan Prasarana Darat Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno mengatakan, pelayanan uji kir dibuka setiap hari Senin sampai Jumat.

Namun pada masa pandemi Covid-19, pendaftaran hanya dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. “Kendaraan kita batasi, maksimal 60 unit. Kita usahakan, biar nggak terlalu lama,” kata Agus, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/7/2021).

Katanya, untuk melakukan uji kir kendaraan, yang pertama adalah, melakukan permohonan pendaftaran di loket satu, kemudian pomohon mengisi formulir pendaftaran yang berisi data nama pemilik, foto copy KTP dan nomor kendaraan.

BacaJuga :

Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Tersangka rudapaksa balita dibekuk polisi. (ISTIMEWA)

Dibekuk Polisi, Seorang Mahasiswa di Kota Serang Diduga Rudapaksa Balita

Jumat, 2 Juni 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB

Pemohon-pun wajib membawa foto copy KTP, STNK dan buku uji yang lama. “Setelah kita periksa, kita printkan surat setoran retribusi. Kemudian sama pemohon dibawa ke loket dua, untuk membayar retribusi daerah yang sudah tercantum sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah),” tuturnya.

Adapun untuk biayanya, kata Agus yang paling ringan seperti jenis pikap atau angkot, Rp 67.000, kendaraan sedang Rp 75.000 dan berat Rp 100.000 keatas.

“itu sudah tercantum di papan pengumuman,” tandasnya.

Selanjutnya setelah membayar retribusi, kata Agus, kendaran memasuki gedung panjang untuk dilakukan pemeriksaan teknis, oleh penguji seperti uji asap, rem, lampu dan lain sebagainya.

Kemudian selesai pemeriksaan teknis, baru dikeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan yang menyatakan lulus uji atau tidak. Apabila lolos uji, maka diserahkan ke loket tiga untuk dilakukan pencetakan smart card.

“Setelah itu bisa diambil di loket empat, untuk kendaraan yang sudah dicetak kartunya. Adapun kendaraan yang tidak lolos, kita beri kesempatan maksimal 14 hari, bisa melakukan perbaikan. Kemudian bisa datang lagi, tanpa membayar ulang. Pengujian kendaraan sesuai SOP, kita membutuhkan waktu 22 menit,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

 

Tags: angkutan umumdishub kabupaten seranguji kir
Share1TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Ade Rossi sampaikan sambutan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dapat Aspirasi Penyaluran RTLH Tidak Tepat Sasaran, Adde Rossi : Pendataan Yang Tak Jelas

Jumat, 2 Juni 2023 16:47 WIB
Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah
Banten Region

Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah

Jumat, 2 Juni 2023 14:08 WIB
Plh Sekda Banten Virgojanti. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perekonomian Dunia Melambat, Pemprov Banten Giatkan UMKM

Jumat, 2 Juni 2023 13:07 WIB
Kodim 0601 Pandeglang, laksanakan jumpa - lepas Dandim setempat, Kamis (1/6/2023). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601 Pandeglang Berganti, Ini Sosok Dandim Yang Baru

Jumat, 2 Juni 2023 11:31 WIB
Akademisi UNMA, Said Ariyan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkait 3 Alat Ukur Personal Probability, Said Ariyan Sebut Irna Narulita Masih Kuat

Jumat, 2 Juni 2023 10:34 WIB
Banten Region

Pj Gubernur Al Muktabar Berikan Bonus Atlet Peraih Medali pada Sea Games 2023

Kamis, 1 Juni 2023 17:30 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB
Member Honda VIP Platinum+ Kini Capai 1.000 Orang. (ISTIMEWA)

Member Honda VIP Platinum+ Kini Capai 1.000 Orang

Jumat, 2 Juni 2023 19:30 WIB
Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB

Populer

Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB
Rencana pembelian Sepeda Listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglang, batal. (ISTIMEWA)

Sempat Jadi Polemik, Akhirnya Pengadaan Sepeda Listrik Untuk RT/RW di Pandeglang Batal

Senin, 22 Mei 2023 16:20 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist