Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Didenda Rp300 Ribu, Tukang Martabak Mengeluh Tak Balik Modal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Jul 2021 17:30 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Didenda Rp300 Ribu, Tukang Martabak Mengeluh Tak Balik Modal

ARGUMENTASI: Penjual jamu Naprijal di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong melayangkan argumentasinya ketika menjalani sidang tindak pidana ringan di Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/7/2021). (WIWIN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 12 pelanggar PPKM darurat di Kota Tangerang Selatan yang menjalani sidang tindak pidana ringan, Kamis (15/7/2021), seluruhnya adalah pelaku usaha. Mereka memilih sanksi berupa denda yang bervariasi mulai 100 ribu hingga 500 ribu rupiah.

Nurhendriawan (44) adalah salah seorang diantara pelanggar PPKM yang didenda. Tukang martabak ini didenda sebesar 300 ribu rupiah karena melanggar jam operasional. Seperti diketahui, pada PPKM darurat, seluruh tempat usaha harus sudah tutup pada pukul 20.00 wib. Namun Hendri, sapaan Nurhendriawan, melanggar ketentuan tersebut.

Hendri mengaku kebingungan mencari pendapatan di tengan PPKM darurat. Sebagai pedagang martabak, dia tidak memiliki waktu yang cukup untuk berjualan. Rata-rata pedagang martabak berjualan pada malam hari. Menurut Hendri, dia tidak akan mendapatkan keuntungan apabila harus tutup pukul 20.00 wib.

“Ya gimana yah, kita kan usaha punya modal gitu apalagi martabak kan, kalau jam operasional dibatasi kita ngga ada balik modal. Apalagi pandemi seperti ini kejepit banget,” ungkap Hendri saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, tepatnya di parkiran Malibu BSD.

Lain Hendri, beda pula Naprijal. Pria penjaga warung jamu di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong itu didenda sebesar 500 ribu rupiah. Naprijal mengaku tidak mengetahui tentang peraturan yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Tangsel mengenai PPKM Darurat. Toko yang dijaga Naprijal sebelumnya disegel Satpol PP Kota Tangsel karena melanggar jam operasional.

“Saya usaha jamu terus melanggar jam operasional lewat dari jam 20:00 WIB. Ngga tahu kalau ada aturan PPKM Darurat itu. Toko jamunya disegel,” ujar Naprijal.

Baca Juga: Viral Informasi KUHP Baru Larang Nikah Siri atau Poligami, Begini Duduk Perkaranya

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah berharap, dengan diberlakukannya sanksi seperti ini masyarakat jauh dapat lebih taat protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat saling bekerja sama untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM Darurat,” tutupnya.

BeritaTerbaru

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 pelaku pelanggaran aturan PPKM darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis (15/7/2021). Sidang tipiring yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan itu dilakukan di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, tepatnya di parkiran Malibu BSD. (mg4)

Tags: dendaKejaksaan Negeri TangselPPKM Daruratsidang tindak pidana ringan
Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
Kabupaten Tangerang

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal
Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Kamis, 3 Sep 2026 13:31 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.