Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Didenda Rp300 Ribu, Tukang Martabak Mengeluh Tak Balik Modal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Jul 2021 17:30 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Didenda Rp300 Ribu, Tukang Martabak Mengeluh Tak Balik Modal

ARGUMENTASI: Penjual jamu Naprijal di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong melayangkan argumentasinya ketika menjalani sidang tindak pidana ringan di Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/7/2021). (WIWIN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 12 pelanggar PPKM darurat di Kota Tangerang Selatan yang menjalani sidang tindak pidana ringan, Kamis (15/7/2021), seluruhnya adalah pelaku usaha. Mereka memilih sanksi berupa denda yang bervariasi mulai 100 ribu hingga 500 ribu rupiah.

Nurhendriawan (44) adalah salah seorang diantara pelanggar PPKM yang didenda. Tukang martabak ini didenda sebesar 300 ribu rupiah karena melanggar jam operasional. Seperti diketahui, pada PPKM darurat, seluruh tempat usaha harus sudah tutup pada pukul 20.00 wib. Namun Hendri, sapaan Nurhendriawan, melanggar ketentuan tersebut.

Hendri mengaku kebingungan mencari pendapatan di tengan PPKM darurat. Sebagai pedagang martabak, dia tidak memiliki waktu yang cukup untuk berjualan. Rata-rata pedagang martabak berjualan pada malam hari. Menurut Hendri, dia tidak akan mendapatkan keuntungan apabila harus tutup pukul 20.00 wib.

“Ya gimana yah, kita kan usaha punya modal gitu apalagi martabak kan, kalau jam operasional dibatasi kita ngga ada balik modal. Apalagi pandemi seperti ini kejepit banget,” ungkap Hendri saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, tepatnya di parkiran Malibu BSD.

Lain Hendri, beda pula Naprijal. Pria penjaga warung jamu di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong itu didenda sebesar 500 ribu rupiah. Naprijal mengaku tidak mengetahui tentang peraturan yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Tangsel mengenai PPKM Darurat. Toko yang dijaga Naprijal sebelumnya disegel Satpol PP Kota Tangsel karena melanggar jam operasional.

“Saya usaha jamu terus melanggar jam operasional lewat dari jam 20:00 WIB. Ngga tahu kalau ada aturan PPKM Darurat itu. Toko jamunya disegel,” ujar Naprijal.

Baca Juga: Viral Informasi KUHP Baru Larang Nikah Siri atau Poligami, Begini Duduk Perkaranya

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah berharap, dengan diberlakukannya sanksi seperti ini masyarakat jauh dapat lebih taat protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat saling bekerja sama untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM Darurat,” tutupnya.

BeritaTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 pelaku pelanggaran aturan PPKM darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis (15/7/2021). Sidang tipiring yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan itu dilakukan di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, tepatnya di parkiran Malibu BSD. (mg4)

Tags: dendaKejaksaan Negeri TangselPPKM Daruratsidang tindak pidana ringan
Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda
Kota Tangerang

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026
Bola & Sport

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

Minggu, 14 Jun 2026 16:08 WIB
Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom
Headline

Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

Minggu, 14 Jun 2026 15:42 WIB
Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi
Headline

Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 14:17 WIB
IMG_20260614_105443
Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
PALING BAWAH

Muthmainah Tinggalkan Jabatan Ketua DPC PKB Tangsel Terpilih

Jumat, 12 Jun 2026 15:17 WIB
8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

Rabu, 10 Jun 2026 20:48 WIB
PEMBUKAAN – Suasana acara pembukaan tasyakuran dan ruwat laut Carita 2026, di salah satu hotel dan cottage di kawasan Carita, Rabu (10/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Laut Dan Budaya Melalui Tasyakuran Ruwat Laut Carita 2026

Rabu, 10 Jun 2026 17:21 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.