Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Soal TPS Liar Pakojan, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Penegakan Hukum

Oleh Made Nusantara
Selasa, 20 Jul 2021 18:23 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Besok, DPRD Kota Tangerang Berencana Konsultasi Ke Provinsi Terkait Tahapan Pengajuan Pj Wali kota

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. DOK/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 04 RW 05 Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang kini sudah ditutup. Kendati demikian, hal tersebut tidak berarti berhenti di situ saja.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo meminta persoalan ini harus dilanjutkan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku. Sehingga, hal serupa tidak terulang kembali dan menjadi efek jera bagi pelanggar aturan. “Perlu ada sanksi yang lebih berat. Jadi Satpol PP harus ada tindak langkah yang tepat,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Selasa, (20/7/2021).

Gatot mengatakan, baik Satpol PP ataupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tak usah pusing untuk melakukan tindakan. Pasalnya, terkait dengan TPS liar sejatinya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 / 2009 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2009.

“Apalagi kan sudah ada undang-undang tentang lingkungan hidup, perda tentang lingkungan hidup yang mengatur itu semua terapkan saja pasal-pasal-nya, baik sanksi maupun aturan mainnya. Jadi hal yang mudah jangan dipersulit kecuali tidak ada payung hukumnya kan rambu-rambunya sudah ada semua,” tegasnya.

“Jadi kita minta Satpol PP sebagai penegak dari aturan daerah itu sendiri tegakkan aturan itu setegak-tegaknya jangan pandang bulu. Kalau terjadi lagi kasus kayak gitu berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tambah Gatot.

Kata Gatot, Satpol PP dan DLH Kota Tangerang harus berkerja sama melakukan tindakan. Bila pelaku merupakan masyarakat berikan edukasi. Namun, bila pelaku ada perusahaan atau pengembangan maka berikan tindakan tegas dan jangan pandang bulu kepada pelanggar lantaran sudah ada payung hukumnya.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

“Tapi kalau sudah perusahaan ini kan dalam tanda kutip mereka kan bisnis, berarti mereka ada unsur kesengajaan. Artinya perlu ada tindakan yang tegas dari pemerintah,” tegasnya.

Dari informasi yang diperoleh SatelitNews.Id pengelola TPS liar tersebut adalah pengembangan besar. Mereka membuang sampah perumahan lantaran diketahui itu merupakan lahannya.

BeritaTerbaru

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB

Menurut Gatot ini bukan berarti pemilik lahan bisa melakukan seenak-enaknya tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Apalagi,  terkait pengelolaan sampah sudah diatur dalam Perda dan undang-undang.

“Bukan persoalan itu lahan dia atau bukan. Kan sudah ada aturan tentang lingkungan hidup. Soal tanah juga semua orang juga punya tanah masing-masing tapi kan ada aturannya terkait pengelolaan sampah,” kata Gatot.

Kata Gatot sebenarnya hal ini mudah dilakukan. Pihak perusahaan hanya tinggal berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk pengelolaan sampahnya. “Tinggal koordinasi mereka dengan DLH angkut sampah, sampahnya dibuang ke Rawa kucing, selesai. Hal yang mudah kok,” jelas Gatot. (irfan/made)

 

Tags: dprd kota tangerangsanksiTPS Liar Pakojan
Share5TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.