SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang, tahun ini sudah menyairkan dana hibah untuk 75 lembaga keagamaan.
Dana hibah tersebut disalurkan, untuk lembaga yang mengusulkan bantuan pada tahun 2020 lalu, melalui aplikasi Serang Open.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Udin Saefudin mengatakan, usulan permohonan bantuan hibah pada tahun 2020 lalu, totalnya sebanyak 147.
Namun yang diproses ada 143. Sedangkan 4 lembaga lainnya, mengundurkan diri sebagai penerima hibah.
“Alasannya banyak, mungkin karena mereka pernah menerima bantuan sebelumnya, ada juga yang menganggap bantuannya terlalu kecil. Jadi bingung SPJ-nya. Bantuannya rata-rata Rp 5 juta,” kata Udin, Rabu (21/7/2021).
Namun kata Udin, dari 143 lembaga baru 75 lembaga yang sudah cair bantuannya. Kemudian, 18 lembaga yang lain, baru diajukan kembali untuk pencairan dananya kemudian.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Gelontorkan Dana Hibah Rp4 Miliar Untuk MDT dan TPQ
“Sisanya masih di sini. Ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi, baik surat keterangan tanggung jawab mutlak dan NPWP yang belum ada, serta persyaratan lain yang diminta keuangan,” ujarnya.
Terkait proposal usulan hibah tahun ini, kata dia, sudah diproses. Berdasarkan data, proposal yang masuk Serang Open, ada 250 proposal. “Itu untuk pencairan tahun 2022,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, dari jumlah tersebut 174 diantaranya sudah diverifikas, hasilnya rata-rata mereka memiliki objek. Karena tahap awal, verifikasi bertujuan untuk melihat ada tidak objeknya.
“Ada 3 yang diragukan. Jadi sisanya (yang lolos,red), 171 lembaga,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
