SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyampaikan klarifikasi terkait kondisi penerangan di Jalan Industri Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya diketahui seorang pemuda bernama Derry mengaku dibegal saat melintas dalam jalanan kurang penerangan di kawasan itu.
Wahyudi menerangkan, penerapan kebijakan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) bertujuan untuk mengurangi potensi timbulnya kerumunan selama pemberlakuan PPKM Darurat, sehingga diharapkan masyarakat tidak kumpul-kumpul. “Begitu juga jalur protokol sengaja tidak dihidupkan dengan tujuan yang sama yakni agar masyarakat tidak berkerumun,” ujar Wahyudi kepada Satelit News.Id, Rabu (21/07/2021).
Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang ini menambahkan, meski terjadi pemadaman, namun tidak semua area dimatikan. “Termasuk yang di kawasan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung itu tidak dimatikan, artinya memang kondisinya seperti itu, ketika kami cek pun lampunya sebetulnya masih menyala kok. Mungkin juga memang nasibnya (korban) lagi kurang beruntung,” ungkap mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang ini. Untuk itu, ia berharap agar pihak berwenang dalam hal ini Polsek Jatiuwung bisa meningkatkan patroli atau operasi di kawasan tersebut.
Apalagi daerah itu sebetulnya berbatasan dengan wilayah tetangga. “Kalau wilayah tetangga memang dimatikan lampu penerangan jalannya. Yang jelas, lampu pun tidak dimatikan selama semalaman, tetapi sampai pukul 23.00 WIB saja, setelah itu kan dihidupkan kembali,” ucapnya. Wahydu menyebut, total 63 ruas jalan yang PJU-nya dipadamkan dan kemungkinan hanya akan berlangsung selama PPKM Darurat saja. “Tidak termasuk jalan arteri di dalamnya,”ucapnya. (made)




















