SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus dugaan pemotongan dana bansos. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.
Hal ini setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerima laporan warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang mengaku dana bansos-nya dipotong sebesar Rp 50 ribu saat melakukan inspeksi mendadak, Rabu, (28/07/2021) lalu.
“Kami Kejari Kota Tangerang sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH,” ujarnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, Jumat, (30/07/2021).
Pihaknya juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota. “Kami telah melakukan koordinasi dengan Pak Wali kota, Kapolres, ada informasi yang akan terjadinya pungli atau penyunatan dana bansos,” jelasnya.
Dari hasil koordinasi tersebut Polres Metro Tangerang Kota, kata I Dewa telah memeriksa beberapa orang. Sementara, Pemkot Tangerang telah membuat hotline dimana bila ada masyarakat yang mengetahui adanya kasus serupa dapat segera melapor pada nomor yang sudah disediakan.
Sedangkan, kata adik dari musisi Dewa Budjana ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti beserta data untuk selanjutnya didalami. “Mungkin berikut nya akan kami lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Sebelum kasus ini ramai, I Dewa mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 10 orang. “Sebelumnya kami sudah 10 kita mintai keterangan. Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut kami tidak segan menindak oknum itu,” pungkasnya. (irfan/made)
























