SATELITNEWS.ID, SERANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, belum dapat memastikan Pilkades di Kabupaten Serang ditunda lagi atau tetap dilaksanakan sesuai jadwal, 8 Agustus nanti.
Karena, masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaepullah mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dulu isi Inmendagri yang terbaru. Apakah ada larangan dan sanksi ?.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini-pun mengaku, belum bisa memastikan apakah pelaksanaan ditunda lagi atau tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Tunggu saja nanti surat Inmendagrinya,” katanya saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Sementara, Asda I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, sementara ini pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang masih belum ada pengunduran jadwal.
“Belum ada pengunduran jadwal (Pilkades), ” kata Nanang.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air.
Pelaksanaan PPKM level 4 tersebut, berlaku periode 3-9 Agustus 2021. (sidik/mardiana)