SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, berencana menurunkan target pendapatan pajak dari semula Rp 442,6 Miliar menjadi Rp 395,5 Miliar.
Hal itu lantaran, dampak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang diketahuinya realisasi pendapatan kerap menurun.
Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu, sangat berpengaruh terhadap realisasi pendapatan pajak, diantaranya seperti pajak hotel, restoran, hiburan, kemudian mineral bukan logam dan batuan.
“Jadi sampai sekarang diberlakukan PPKM. Hotel tidak ada pemasukan, resto juga sama, hiburan apalagi. Ada juga mineral bukan logam, turuan semenjak PPKM. Kalau saya datang ke perusahaan tambang, ya itu terkait pengiriman bahannya sulit, karena antar pulau,” kata Warnerry, Kamis (5/8/2021).
Oleh karenanya, kata wanita yang akrab disapa Neri ini, pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terkait dengan pendapatan pajak, bahkan berencana menurunkan target.
“Murni (targetnya) Rp 442,6 Miliar. Ada penurunan 11 persen, jadi Rp 395,5 Miliar. Tapi belum fix, masih akan dibahas lagi. Kami masih khawatir karena PPKM ini,” tandas Neri.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau
Namun kata Neri, meski ada penurunan beberapa objek pajak, diharapkan disektor lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bisa tercapai dan menutupi sektor lain yang tidak tercapai.
“Kita juga ada program penghapusan sanksi,” tuturnya.
Sementara, berdasarkan data Bapenda Kabupaten Serang, pendapatan untuk pajak hotel dari target Rp 15,5 Miliar, baru terealisasi Rp 6,9 Miliar. Pajak restoran dari target Rp 12 Miliar, terealisasi Rp 3,8 Miliar, pajak hiburan dari target Rp 1,5 Miliar, baru terealisasi Rp 352 juta.
Kemudian pajak reklame, dari target Rp 2,6 Miliar terealisasi Rp 1,7 Miliar, pajak penerangan jalan dari target Rp 175 Miliar terealisasi Rp 94,5 Miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 18 Miliar terealisasi Rp 4,2 Miliar, pajak parkir dari target Rp 760 juta terealisasi Rp 395 juta.
“Pajak air bawah tanah, dari target Rp 2,5 Miliar baru terealisasi Rp 1,4 Miliar. PBB dari target Rp 88 Miliar terealisasi Rp 38,8 Miliar, dan BPHTB dari target Rp 126,7 Miliar baru terealisasi Rp 57,6 Miliar,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























