SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana melakukan vaksinasi terhadap masyarakat suku adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut dr Maytri Nurmaningsih mengatakan, vaksinasi untuk warga Baduy sudah pernah dijadwalkan, akan tetapi harus ditunda karena sedang ada beberapa kegiatan di lingkungan Baduy.
“Kami sudah jadwalkan pada tanggal 21-23 Juli 2021 lalu, tetapi karena ada kegiatan di sana, maka harus ditunda dulu, tapi kita sudah rencanakan kembali” kata Maytri saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Katanya, Puskesmas Cisimeut telah mengajukan vaksinasi Covid-19 untuk 180 warga Baduy. Namun usulan tersebut tetap tergantung bagaimana keputusan para tetua adat. “Sebenarnya bukan hanya untuk Desa Kanekes saja 180 itu, tetapi desa lain yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Cisimeut jumlah yang diajukan untuk mengikuti vaksinasi sama,” terang Maytri.
Akan tetapi, vaksinasi untuk warga Baduy akan terkendala dengan dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi syarat bagi seseorang jika hendak melakukan vaksinasi. “Saya sampaikan kepada Kepala Desa Kanekes Jaro Saija agar diusahakan dulu vaksinasi bagi warga yang sudah memiliki KTP,” katanya.
Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, percepatan vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan bagi masyarakat Lebak. Terkait untuk warga suku Adat Baduy, kata Firman segera di vaksinasi. “Betul untuk teknisnya tergantung tetua suku adat. Ya bagaimanapun juga kita ketahui untuk Baduy sendiri tidak ceroboh mereka memiliki adat sendiri,” pungkasnya.(mulyana/made)