Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pinang, Terdakwa Sempat Terima Rp 20 Juta

Oleh Made Nusantara
Rabu, 11 Agu 2021 15:55 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pinang, Terdakwa Sempat Terima Rp 20 Juta

Suasana Sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete Kecamatan Pinang di PN Tangerang Klas 1 A. IRFAN/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID TANGERANG—Sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete kembali dilanjutkan, Selasa, (10/08/2021). Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian terdakwa Darmawan dan Mustafa Camal ini menguak fakta baru.

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Nelson Panjaitan ini kembali berlangsung secara daring dan tatap muka. Kedua terdakwa bersaksi secara virtual di Lapas Pemuda Tangerang. Sementara di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A terdakwa diwakili oleh kuasa hukum.

Dalam sidang, terdakwa Darmawan mengaku tidak mengetahui soal keaslian Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 1-9 yang dipersoalkan selama ini. Kata Darmawan, selama ini dia hanya melihat wujud SHGB itu melalui telepon genggam saja. “Saya tidak tahu terkait keaslian surat SHGB dan hanya melihat melalui handphone saja. Pengacara saja Affandi, dia yang membawa SHGB itu,” ungkapnya.

Darmawan juga tidak mengetahui kalau SHGB itu tak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun demikian, dia mengetahui kalau PT Tangerang Marta Real Estate (TMRE) memang memiliki sebagian hak atas tanah tersebut sebelum mengajukan gugatan di PN Tangerang Klas 1 untuk eksekusi pada Agustus 2020 lalu. “Tapi saya tidak memasukkan perusahaan itu ke dalam gugatan. PT TMRE tidak  pernah komplain ketika saya melakukan pengukuran (patok),” bebernya.

Terdakwa Mustafa Camal juga mengungkapkan kalau dia telah berbohong terkait nama aliasnya yang merupakan anak dari pemilik NV. LOA. Hal itu dilakukan karena dia hanya diarahkan oleh pengacara Darmawan, Affandi. “Karena saya dapat arahan dari pengacara Pak Darmawan. Saya cuma bantu Darmawan karena utang budi di kasus Dana Jaya Rahmat,” katanya.

Mustafa mengaku sempat menerima uang sebesar Rp 20 juta dari Darmawan usai sidang mediasi di PN Tangerang Klas 1 A. “Setelah sidang mediasi saya dikasih uang Rp 20 juta. Itu duit panas,” ungkapnya.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kota 23 Oktober, Cek Lokasinya

Soal SHGB 1-9, Mustafa mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya ditunjukkan beberapa lembar yang terlihat sudah lama. Itu pun hanya 1 SHGB saja. “Pokoknya saya cuma disuruh duduk manis saja saya nggak tau apa-apa soal SHGB itu. Saya juga tidak tanda tangan apapun termasuk mediasi,” tutur Mustafa. “Secara keseluruhan cukup positif karena terbongkar bahwa sejak semula perkara ini adalah akal-akalan,” tambah Mustafa.

Diketahui, polemik ini bermula ketika Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A mengumumkan Darmawan sebagai pemenang gugatan atas tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete Kecamatan Pinang pada Jumat, (7/6/2020) lalu. Hal itu tertuang dalam surat keputusan bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020.

BeritaTerbaru

PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB

Warga yang merasa dirugikan karena menilai lahannya telah dirampas pun tak terima dan melawan. Kasus tersebut pun terungkap oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan ATR/BPN. Alhasil, dua orang tersangka Darmawan dan Mustafa Camal ditetapkan sebagai tersangka. Namun Affandi selaku pengacara Darmawan hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (irfan)

 

Tags: kecamatan pinangkota tangerangSidang Mafia Tanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 08:35 WIB
Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
Headline

Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

Jumat, 23 Okt 2026 08:30 WIB
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik
Kabupaten Tangerang

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Jumat, 23 Okt 2026 08:18 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

AC Milan Kalah Telak di Kandang Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah

AC Milan Kalah Telak di Kandang Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah

Jumat, 23 Okt 2026 07:54 WIB
PERINGATAN HSN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, didampingi Camat Menes Usep Sudarmana, menyampaikan sambutan di acara peringatan HSN yang digelar di Alun-alun Kecamatan Menes, Kamis (22/10). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Launching Program Menes Sigap Pelajar dan Magrib Mengaji

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Kamis, 22 Okt 2026 07:31 WIB
Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Rabu, 21 Okt 2026 11:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.