SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna menampung berbagai usulan dan masukan masyarakat demi meningkatkan kualitas layanan publik.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Usaha Daerah (GUD) Ruang Bola Sundul, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menegaskan bahwa pelibatan masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 39 yang mewajibkan keikutsertaan warga sejak tahap penyusunan standar pelayanan hingga evaluasi.
“Jadi, dilakukannya FKP ini tentunya untuk menyerap aspirasi masyarakat perihal pelayanan publik, khususnya yang menyangkut Disdukcapil,” ujar Fachrul.
Berdasarkan data evaluasi kinerja, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Tangerang saat ini berada di angka 4,22 dengan kategori A- (Sangat Baik), sementara khusus Disdukcapil mencatatkan angka 3,93 berkategori B (Baik). Capaian tersebut menjadi modal penting yang terus didorong untuk ditingkatkan melalui masukan langsung dari warga.
Melalui dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, tokoh agama, hingga dunia usaha, forum ini berhasil merumuskan sejumlah poin kesepakatan penting yang bersumber dari usulan warga. Di antaranya penyusunan FAQ dan penyeragaman informasi untuk mengatasi kebingungan masyarakat terkait persyaratan dan alur layanan melalui penyediaan panduan informasi yang seragam di berbagai kanal. Selanjutnya mempertimbangkan opsi pelayanan tanpa jeda istirahat serta penambahan waktu operasional demi kenyamanan warga. Yang ketiga adalah menetapkan penanggung jawab, tenggat waktu pelaksanaan perbaikan (mulai 14 hingga 90 hari ke depan), serta target bukti hasil nyata.
Baca Juga: DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, mengingat kegiatan yang difasilitasi oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten tersebut bertujuan menyelaraskan standar pelayanan dengan pengalaman nyata para penggunanya.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi, menambahkan bahwa kehadiran perwakilan masyarakat secara langsung sangat krusial agar inovasi yang dihadirkan benar-benar menjawab kebutuhan publik.
“Perwakilan masyarakat turut kita hadirkan karena tujuan diskusi ini adalah menciptakan layanan yang benar-benar sesuai dengan harapan publik di Kabupaten Tangerang,” pungkas Nuryadi. (alfian)

















