SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Pelarian AD (26), pengendara sepeda motor yang menabrak seorang bocah sekolah dasar (SD) berinisial MZ (12) hingga tewas di Jalan Prima, Periuk, Kota Tangerang, berakhir. Pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah bersepeda bersama dua orang temannya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Gunawan mengungkapkan bahwa AD menyerahkan diri ke kantor polisi dengan didampingi oleh petugas kepolisian setempat. “Menyerahkan diri didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk Aipda Damhuri,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi SatelitNews.Com, Kamis (22/10/2026).
Gunawan menjelaskan, insiden bermula ketika MZ mengayuh sepedanya dari arah Jalan M Toha menuju Perumahan Taman Elang. Saat melintas di Jalan Prima dekat area danau, korban mendadak kehilangan kendali atas sepedanya. “Pada saat bersepeda, kemudian (korban) hilang kendali dan terjatuh, kemudian tertabrak sepeda motor yang melaju dari arah sebaliknya,” kata Gunawan.
Seketika setelah benturan terjadi, pengendara sepeda motor tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan. Korban yang mengalami luka parah langsung dievakuasi oleh warga sekitar ke rumah sakit. Namun, nyawa MZ tidak tertolong. Korban diumumkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Kabupaten Tangerang.
Setelah penyerahan diri pelaku, pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memfasilitasi proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban menyatakan telah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa putra mereka.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya
“Pihak keluarganya korban menerima atas meninggalnya putranya, sudah takdir dari Allah. Pihak pengendara sepeda motor memberikan santunan kerahiman kepada keluarga korban sebesar Rp 10 juta dan sudah diterima keluarga korban secara tunai,” jelas Gunawan. (made)

















