SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sejak Nabi Adam diturunkan ke bumi oleh Allah SWT, ilmu pengetahuan, nilai, dan norma, diwariskan secara turun temurun dalam bentuk lisan serta tulisan.
Diantara yang tertulis adalah suhuf atau wahyu dari Allah SWT, kepada Nabi Nabi diantaranya, Nabi Adam Alaihissalam, Nabi Syits, Nabi Idris, Ibrahim dan Musa.
Di Nusantara, terdapat pula ribuan atau bahkan jutaan kitab, karya pujangga dan insan cendikia kala itu diantara yang ternama adalah, Kitab Negara Kertagama karya Mpu Prapanca serta Sutasoma karya Mpu Tantular, dan Naskah Bujangga Manik karya seorang pangeran, resi sekaligus pengelana dari Kerajaan Sunda yaitu Rakean Jaya Pakuan atau dikenal sebagai Bujangga Manik.
Lalu bagaimana dengan bentuk lisan ? itu jumlahnya lebih banyak lagi, karena ada yang berupa pantun, musik, dongeng, mitos, kebiasaan hingga legenda yang keseluruhannya dihimpun dan dikenal sebagai cerita rakyat atau folklor.
Salah satu yang paling masyur di Indonesia adalah, folklor Sangkuriang dan Dayang Sumbi, Lutung Kasarung, Joko Tingkir dan 7 Bidadari, Ken Arok dan Ken Dedes, Asal Muasal Danau Toba, Malin Kundang Si Anak Durhaka serta ribuan kisah lainnya.
Diantara kisah kisah tersebut, terdapat pula folklor lokal disejumlah daerah. Di Pandeglang, Provinsi Banten, khususnya di Kecamatan Saketi ada folklor lokal berjudul Gajah Gumarang dan Gajah Barunang. Kisahnya memang tentang Ksatria bernama Gajah Gumarang dan Gajah Barunang, yang bersaing dalam urusan cinta serta kekuasaan.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dorong OPD Perkuat Inovasi untuk Raih Dukungan Pusat
Namun, walaupun banyak diremehkan, kisah tersebut ternyata mampu menjawab asal usul nama Kecamatan Saketi yang selama ini hanya diketahui berarti 100 ribu dalam Bahasa Sunda.
Dituturkan oleh penikmat sejarah sekaligus Ketua Yayasan Balaputra Salakanagara, Cakra Widiantara dalam Zoom Meeting bertema Menelusuri Jejak Salakanagara, Rabu (11/8), nama Saketi berawal dari kata sakerti yang artinya 100 hari.
Kata dalam Bahasa Sanskrit ini, muncul dari sebuah cerita rakyat di Kampung Pamatang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi berjudul Gajah Gumarang dan Gajah Barunang.
Dalam kisah itu, diceritakan bahwa di daerah itu ada sebuah kerajaan yang rajanya baru saja mangkat. Sementara penerusnya masih kecil sehingga akhirnya diangkatlah kerabat raja yang mangkat sebagai Mangkubumi atau penasehat raja. Sang Mangkubumi bernama Gajah Gumarang dan sudah memiliki seorang istri bernama Nyi Randakasih. Sang penerus raja yang masih kecil bernama Nyi Arcamanik.
Waktu berjalan, terjadi hubungan cinta terlarang antara Sang Mangkubumi dengan penerus raja atau Nyi Arcamanik yang beranjak dewasa. Di saat bersamaan datang sepupu Nyi Arcamanik dari Salangkayana bernama Gajah Barunang yang ingin menikahi Arcamanik dan mengambil alih tahta kerajaan.
Barunang yang diceritakan sebagai seorang laksamana atau perwira angkatan laut datang menyerbu kerajaan secara tiba tiba, begitu lamarannya ditolak hingga ia akhirnya membunuh Gajah Gumarang yang baru menjabat sebagai Mangkubumi selama 100 hari atau sakerti.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kaduengang Pandeglang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Nyi Arcamanik saat itu diceritakan berhasil kabur dan bersembunyi di gua karena tak sudi tinggal di istana sebagai istri Barunang. Saat bersembunyi ia selalu bermimpi didatangi leluhurnya dan diperintahkan agar sabar hidup di dalam gua.
“Dalam mimpinya itu, Nyi Arcamanik mendengar leluhurnya berkata bahwa Gajah Barunang hanya akan menjabat sebagai raja selama 100 hari atau sakerti. Dan ternyata perkataan leluhur dalam mimpi itu benar lantaran 100 hari kemudian, Gajah Barunang tewas mengenaskan setelah ia dan kudanya tertimpa batuan besar dari atas bukit saat sedang berburu. Nah dari kata Sakerti itulah nama Kecamatan Saketi diduga berasal,“ tutur Cakra.
Pernyataan Cakra itu, ditambahi oleh Dewan Pembina YBS Budi Prakoso, yang menyatakan, gara-gara folklor itulah tim YBS pada Oktober 2020 menemukan dua buah artefak yang diduga peninggalan era klasik di Kampung Pamatang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
“Dua artefak itu berupa satu arca kepala gajah ukuran besar yang kami perkirakan sebagai Ganesha dan satu lagi satu set lingga dan yoni yang bertangkup dan bayi gajah di atas satu buah batu utuh. Lingga adalah lambang Dewa Shiwa, Yoni perlambang sakti atau istri Shiwa yaitu Dewi Parwati dan gajah kecil itu adalah Ganesha. Artefak ini kami temukan saat kami menelusuri folklor dan masyarakat menyatakan sangat percaya dengan folklor itu lantaran di kampung tersebut ada batu berbentuk kepala gajah yang oleh masyarakat dianggap angker,” ungkap Budi.
Tak hanya artefak, folklor Gajah Gumarang dan Gajah Barunang sangat klop dengan penjabaran kisah Kerajaan Salakanagara dalam Naskah Wangsakerta khususnya pada Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara dimana Nyi Arcamanik adalah Spatikarnawa Warmandewi atau bergelar Dewawarman VIII. Gajah Gumarang adalah kerabatnya yaitu Senapati Skadamuka Dewawarman Jayasatru, dan Gajah Barunang adalah Senapati Krodamaruta dari Kerajaan Calangkayana.
“Sama seperti masa kini, masa lalu pun nama identik dengan doa. Jadi nama Gajah itu biasanya disematkan bagi ksatria yang gagah perkasa serta pandai seperti Gajah yang merupakan perlambang Dewa Ganesha. Sedangkan Gumarang itu adalah nama lain dari Lembu. Dalam agama Hindhu dan Siwa, Lembu dianggap hewan suci dan dinamai Nandi karena merupakan tunggangan atau kendaraan Dewa Shiwa. Sementara Barunang adalah pelafalan lokal dari Vharuna atau Bharuna yang dikenal sebagai Dewa Lautan karena ternyata profesi Gajah Barunang adalah seorang laksamana,” terang Budi.
Maka, belajar dari apa yang dialami pihaknya, Budi dan Yayasan Salakanagara berharap, kedepan naskah naskah lokal termasuk folklor bisa dijadikan bahan rujukan dalam proses pencarian data sejarah. Hal ini lantaran di Indonesia ada banyak naskah lokal yang dianggap remeh sementara di sisi lain ada naskah lokal lainnya yang berbeda nasib.
Tengoklah naskah Bujangga Manik karangan Rakean Jaya Pakuan, yang kini naskah aslinya berada di London banyak dirujuk untuk keperluan sejarah penamaan lokasi dari nama lokasi tersebut atau toponimi area dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Sementara Naskah Pantun Pakuan Pakulonan yang serupa dengan itu namun skalanya lokal karena hanya menerangkan toponimi beberapa daerah di Banten dan Jawa Barat dianggap tak memenuhi syarat sama dengan Naskah Pangeran Wangsakerta.
“Sejarah itu adalah catatan tentang kisah kisah orang terdahulu yang sifatnya pasti namun sekaligus penuh ketidakpastian karena saya yakin akan selalu ada temuan temuan baru yang mengubah kisah kisah sebelumnya itu. Jadi jangan menutup diri terhadap bukti bukti baru itu baik berupa naskah, prasasti atau temuan lainnya,” pungkas Budi. (mardiana)

















