SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tersangka pembakaran bengkel di Jalan Cemara Raya Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang MA hanya tertunduk tatkala dihadirkan dalam gelar perkara kasus di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat, (13/08/2021).
Bahkan, wanita yang berprofesi dokter itu terlihat lemas dan nyaris tak mampu berdiri. Dia hampir pingsan, sehingga harus diberikan kursi untuk duduk. Dalam keadaan hamil 7 minggu, tersangka juga menahan mual. Sesekali, dia terlihat ingin muntah. Namun kemudian tahan.
MA dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut setelah Polsek Jatiuwung melakukan penyelidikan. Tak menunggu waktu lama untuk memburu wanita ini. Polsek Jatiuwung langsung menetapkan MA sebagai tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi. Hal itu dikuatkan dengan rekaman kamera pengawas yang terdapat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Cek di CCTV ada gambar perempuan yang tergesa-gesa masuk ke mobil,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa. Dari keterangan saksi diketahui juga terdapat perempuan yang melempar sesuatu, diduga kuat adalah bensin.
Saat kejadian, MA masih berada di lokasi kata Deonijiu. Dia pun langsung dimintai keterangan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung. Polisi juga menemukan alat bukti 5 botol bensin di dalam mobil tersangka.
Baca Juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Dokter Relawan Indonesia Beberkan Kisah Pilu di Palestina
“Menurut saksi ada perempuan melempar sesuatu ke ruko kemudian terjadi api dan kebakaran besar,” kata Deonijiu. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, (06/07/2021) malam ini mengakibatkan tiga orang dalam satu keluarga penghuni meninggal dunia. Dua anggota keluarga lainnya selamat.
Tiga orang meninggal yakni pemilik bengkel Edi Syahputra (63), dan istrinya, Lilis (54), lalu seorang anaknya Lionardi (35). Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Siska (22) dan Nando (21) saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit.
“Kepolisian melalukan pengecekan bengkel atau ruko. Setelah masuk ditemukan ada 5 orang korban, bapak ibu dan anak. 3 orang ini dalam kondisi meninggal, 2 kondisi sadar dan di rumah sakit,” jelasnya. Atas keterangan saksi dan bukti yang kuat itu MA kemudian mengakui perbuatannya. Asmara, menjadi motif tersangka melalukan aksinya.
Deonijiu mengungkapkan kalau MA telah menjalin hubungan asmara dengan anak pemilik bengkel yakni Lionardi. Tersangka datang ke bengkel tersebut bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban Lionardi.
Lionardi yang ingin bertanggung jawab itu pun melalukan komunikasi dengan orangtua untuk menikahi MA. Namun, orang tua Lionardi tak menyetujui hungan keduanya.
Tersangka pun geram dan langsung meninggalkan lokasi dengan meninggalkan pesan akan membakar bengkel tersebut. Tak lama pergi, tersangka kembali ke lokasi dan langsung melempar bensin.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
“Ada hubungan asmara dengan korban. pelaku korban, pacar salah satu korban mereka pacaran semakin jauh dan hamil. Kemudahan terjadi kesalahpahaman diantara keduanya. Korban lalu komunikasi dengan orangtua, orangtua korban tidak merestui. Dan pelaku, melempar bensin dan terjadi kebakaran hebat,” jelas Deonijiu.
Nasi sudah menjadi bubur. MA dikalahkan oleh emosinya sendiri. Ayah dari calon bayinya itu juga sudah meninggal karena menjadi korban dalam kebakaran terjadi. MA pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” ungkap Deonijiu.
Deonijiu mengatakan saat ini kondisi MA sedang tidak stabil. Dia sempat dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta timur untuk dites kejiwaan. “Kita dalami (kondisi kejiwaan) karena dia masih trauma dengan kejadian ini. Hasil tes kejiwaan akan keluar 14 hari,” ujar Deonijiu.
Lantaran, hamil 7 minggu MA kata Deonijiu akan diperlakukan secara khusus. “Karena dia perempuan yang sedang hamil 7 minggu maka ada perlakuan khusus. Dia akan terus didampingi,” pungkasnya. Sementara, MA hanya tertunduk lesu. Bahkan tak keluar sepatah katapun dari mulutnya ketika ditanya oleh wartawan. (irfan)
























