Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Ini Persyaratan Bagi Mahasiswa UNIS Tangerang untuk Dapat Bantuan UKT 2021

Oleh Made Nusantara
Jumat, 20 Agu 2021 18:55 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangerang
Ini Persyaratan Bagi Mahasiswa UNIS Tangerang untuk Dapat Bantuan UKT 2021

Rektor UNIS Tangerang, Prof Mustafa Kamil (berjas) dalam sebuah kegiatan sebelum pandemi. DOK/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang merasa keputusan  Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 terkesan baru dikeluarkan dan baru disampaikan ke pihak perguruan tinggi. Sehingga pihak kampus belum ada sosialisasi kepada mahasiswa.

Salah satunya dari Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang. Rektor Unis Tangerang Prof Mustofa Kamil menyatakan, bantuan UKT dari Kemendikbudristek hanya diberikan satu semester untuk semester ganjil, bantuan UKT tersebut berkisar Rp 2,4 juta.

Terkait hal itu, pihaknya juga masih menunggu jumlah kuota bantuan UKT dari pemerintah, hingga saat ini pihaknya belum menerima Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga mengungkapkan belum mengetahui seberapa banyak atau jumlah mahasiswa yang butuh bantuan UKT.

“Selanjutnya UNIS tinggal menyiapkan mahasiswa yang siap untuk dibantu, tapi itu kalau dapat kuota. Yang mengajukan belum tahu ada berapa, masih dicek dulu, karena saat ini masih banyak mahasiswa yang cuti dan minta penangguhan uang kuliah ketimbang mengajukan bantuan UKT atau mungkin karena berbagai hal sehingga mahasiswa belum mengajukan,” ujar Rektor UNIS Prof Mustofa Kamil, Kamis (19/08/2021).

Namun, Lanjut Kamil, untuk mendapatkan bantuan tersebut mahasiswa harus mengikuti beberapa seleksi atau persyaratan. Tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan UKT 2021 meski terdampak Covid-19, akan ada proses penyeleksian. “Tidak semua sepertinya dan harus ada seleksi khusus, misalnya pendapatan orang tua kondisi ekonomi atau pekerjaan orang tua mungkin prestasi juga,” jelasnya. (mg01/made)

 

BeritaTerbaru

Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB

Adapun untuk mendapatkan bantuan UKT, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, untuk diajukan.

  1. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali meninggal dunia.

  2. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

  3. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami kerugian usaha/pailit.

  4. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami penutupan tempat usaha.

  5. Bukti/keterangan sah bahwa orang tua atau wali mengalami penurunan pendapatan secara drastis.

Tags: Cuti KuliahUKT 2021Unis Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan
Headline

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG_20260513_171907
Kota Tangerang

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260513_164119
Bisnis

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
IMG_20260513_075043
Edukasi

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 17:02 WIB
IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.