SATELITNEWS.ID PANDEGLANG–Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, yang masih terus berlangsung di Provinsi Banten, mengancam dirasionalisasinya Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2021 sebesar Rp 40 Miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar membenarkan, beberapa hari terakhir muncul wacana Bankeu tahun ini akan dipangkas, karena terbatasnya anggaran di Pemprov Banten.
“Ketika kami menerima alokasi Bankeu, kami alokasikan ke DPUPR untuk infrastruktur dan RSUD, untuk mendukung pengentasan pandemi. Kemudian di tengah jalan, ada wacana pemangkasan Bankeu,” kata Iskandar, Jumat (20/8/2021).
Katanya, kabar itu belum bisa dipastikan. Karena sampai saat ini, Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten belum keluar. Sehingga sejauh ini, Pemkab Pandeglang masih berpatokan pada SK Gubernur sebelumnya, yang akan mengucurkan Bankeu senilai Rp 40 Miliar.
“Tapi pemangkasan atau rasionalisasi itu, kami menunggu SK resmi saja dari pak Gubernur. Jadi kami tetap berjalan, dengan alokasi Bankeu awal sebesar Rp 40 Miliar itu,” tambahnya, menegaskan.
Wacana itu ujarnya, tentu sangat tak diinginkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang. Mengingat beberapa pekerjaan yang bersumber dari Bankeu, saat ini sudah dilelangkan. Apalagi Pemkab Pandeglang, membutuhkan anggaran untuk membangun sejumlah infrastruktur.
Baca Juga: Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif
“Kami juga berharap, wacana itu tidak benar. Kalau dikurangi lagi, pasti akan dilakukan penyesuaian lagi. Lelang konstruksi saat ini sudah berjalan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, sejauh ini belum ada instruksi apapun kaitan harus ditunda atau terkena rasionalisasi anggaran pekerjaan konstruksi, yang dianggarkan dari Bankeu Provinsi Banten.
Ia berharap, anggaran itu tak terkena rasionalisas. Sebab, masyarakat sangat menunggu agar infrastruktur yang masuk dalam perencanaan, bisa dikerjakan.
“Mudah-mudahan tidak direfocusing lagi. Karena yang kami ploting, infrastruktur jalan itu benar-benar sangat ditunggu masyarakat. Semoga saja tidak,” harapnya.
Untuk diketahui, alokasi Bankeu untuk Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp 40 Miliar, berkurang dari tahun lalu yang mencapai Rp 55 Miliar.
Alokasi tahun ini, akan difokuskan untuk pembangunan 4 jembatan dan peningkatan 11 ruas jalan, yang dikelola oleh DPUPR sebesar Rp 38,5 Miliar. Sisanya, Rp 1,5 Miliar akan dialokasikan untuk kegiatan peningkatan fasilitas kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang. (nipal)
Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama
























