SATELITNEWS.ID LEBAK—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2021 ini mendapatkan seragam baru. Ada empat setel yang bakal didapat para wakil rakyat yang terhormat ini. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak mencapai Rp 275 juta.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lebak Lilis. Dia menyatakan, anggaran pembelian pakaian dinas baru untuk 50 anggota DPRD. Anggaran tersebut terdiri dari dua pengadaan yang berbeda, yakni untuk Pakaian Sipil Resmi (PSR) dengan nilai Rp125 juta, dan belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) senilai Rp150 juta. “Iya di DPA (Dokumen Pelaksaan Anggarannya) itu Rp 275 juta, namun nanti ada penawaran-penawarannya,” kata Lilis, Selasa (24/08/2021).
Ia menerangkan, anggaran itu sudah termasuk dengan ongkos jahit, sehingga pihaknya hanya menerima bahan jadi saja. Adapun perusahaan yang ditunjuk untuk menyiapkan pakaian dinas para wakil rakyat itu adalah CV Wasilah Karunia Mulya.
“Penganggaran pakaian dinas dewan ini bukan lah yang pertama kali, namun dilakukan pada setiap tahunnya. Setiap anggota dewan dapat empat setel pakaian. Tahun 2020 kemarin juga, nominalnya enggak beda jauh sama yang sekarang,” terangnya.
Katanya, dari empat setel pakaian tahun 2021 ini yang dianggarkan, baru dua setel pakaian yang sedang dikerjakan. Sisanya masih dalam pengerjaan. “Setiap anggota dewan dapat empat setel setiap tahunnya, untuk bahan pakaiannya biasa aja, dari kain wol,” pungkasnya.
Sekretaris DPRD Lebak, Fin Rian membenarkan anggaran pembuatan pakaian dinas anggota DPRD lebak yang mencapai Rp 275 juta. Katanya, dari nominal tersebut masing – masing anggota DPRD mendapatkan empat setel. “Ada 50 anggota DPRD Lebak, mereka akan mendapatkan empat setel pakaian dinas,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Baca Juga: Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata
























