SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sebanyak 114 anak di Kabupaten Lebak menjadi yatim akibat keganasan Covid-19. Data itu terhimpun sejak tahun 2020 lalu hingga kini oleh Dinas Sosial (Dinsos). Sayangnya Pemkab Lebak belum melakukan tindakan apa pun sejauh ini untuk membantu anak-anak malang itu.
“Ada 114 anak yatim, orangtuanya meninggal akibat Covid-19,” kata Kepala Dinsos Lebak, Eka Darma Putra saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh wartawan, Senin (30/08/2021). Eka menyatakan, pihaknya sedang mengusahakan agar hak dan kebutuhan para anak yatim tersebut bisa terpenuhi.
“Untuk anak yatim/piatu atau yatim piatu terutama dari keluarga miskin atau kurang mampu, nanti kita usulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) supaya tahun depan dapat program atensi berupa kartu bansos senilai Rp 200 ribu per bulan bagi yang belum sekolah, dan Rp 300 ribu per bulan dan bagi mereka yang sudah sekolah,” kata Eka.
Hal senada dikatakan Kasi Data dan Informasi Dinas Sosial Aap Sujana. Ia juga mengaku belum bisa menyimpulkan tindaklanjut pendataan tersebut baik berupa bantuan atau penanggulangannya dari pemerintah daerah, pusat maupun provinsi. “Kalau kita (Dinsos) hanya merekap saja, untuk kelanjutan seperti bantuan atau penanggulangannya kita juga nggak tahu,” kata Aap.
Tapi, kata Aap Dinsos Lebak akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar anak – anak tersebut (yatim atau yatim piatu) di tahun 2021 bisa mendapat bantuan. “Rencana itu ada (usulan bantuan anak yatim). Tapi itu diusulkan tahun ini untuk mendapatkan di tahun 2022 mendatang,” katanya.(mulyana)