SATELITNEWS.ID, KRONJO—Petugas kepolisian dari Polresta Tangerang, bersama Satgas Covid Kabupaten Tangerang membubarkan komidi putar di desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (30/8/2021). Dibubarkannya komidi tersebut karena saat ini masih diberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Polisi khawatir komidi putar menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya memicu kenaikan angka kasus Covid-19.
“Setelah mendapatkan laporan warga, anggota kami dan Satgas Covid Kecamatan Kronjo langsung menindaknya dengan membubarkan komidi putar di Kronjo,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sri Wahyu Bintoro, Senin (30/8/2021).
Wahyu mengatakan, saat ini angka kasus di Kabupaten Tangerang sudah mengalami penuruna. Namun ketika masyarakat lengah dan abai terhadap prokes, tidak tertutup kemungkinan angka kasus bertambah. Menurut Wahyu, polisi bersama unsur Pemkab Tangerang yang tergabung di dalam Satgas Covid sudah semaksimal mungkin melakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Kami berharap pengertiannya kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena saat ini PPKM masih diberlakukan,”tandasnya. (alfian)
























