SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sebelum menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang pengganti Pery Hasanudin, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, lebih memilih menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda.
Jabatan Plh Sekda Pandeglang, ramai tersebar informasi dijabat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Taufik Hidayat. Bahkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 800/1752-BKD-2021 tentang, Surat Perintah Plh sudah ditandatangani Bupati Pandeglang.
Jabatan itu terhitung, 1 September sampai 31 Desember 2021 atau sampai ada Sekda Definitif.
Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat, tak membantah dirinya ditunjuk Bupati Pandeglang sebagai Plh Sekda, terhitung mulai besok (Rabu,1/9/2021).
“Saya mulai menjabat Plh Sekda, terhitung besok (Rabu,red). Karena SK-nya sudah ditandatangani, mulai berlaku besok,” kata Taufik, saat di temui usai acara perpisahan Pery Hasanudin, di lingkungan Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (31/8/2021).
Ia juga membenarkan, jabatan yang diembannya itu bakal berakhir sampai 31 Desember 2021 mendatang. “Sampai akhir Desember. Artinya, Plh nanti usai dan akan ada Plt, serta sebagainya. Nanti kebijakan beliau (Bupati,red),” tandasnya.
Baca Juga: Kepala Dindikbud Banten Tabrani Jadi Pjs Walikota Tangsel
Walau sudah dibenarkan oleh Taufik, tetap Bupati Pandeglang, Irna Narulita masih enggan membeberkannya, dan meminta agar hal itu diketahui dengan sendirinya besok (Rabu).
“Jadi nanti anda (wartawan,red) juga tahu, siapa sosok yang akan ibu (Irna,red) pilih. Kan Plh itu sementara, harian sebelum menunjuk Plt. Nanti ada lelang jabatan. Besok anda tahu, kalau disampaikan sekarang tidak surprise lagi,” ujarnya.
Ia meyakini, sosok Plh Sekda yang dipilihnya tak salah dan dapat diandalkan, untuk menyukseskan program kerja yang dicanangkannya. “Yang penting sosok itu bisa membantu ibu (Irna,red) 24 jam, untuk menjalankan roda pemerintahan agar berjalan lebih baik. Sekda itu harus bisa mengawal program ibu, untuk kepentingan masyarakat. Intinya, Sekda harus bisa membantu semuanya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sempat menjadi teka – teki siapa yang akan mengisi posisi Pery Hasanudin sebagai Sekda Pandeglang, yang memasuki masa pension per 1 September 2021. Sejumlah kalangan–pun memberikan masukan, saran dan meminta Bupati agar berhati – hati dalam menentukannya. (nipal)
























