SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pembentukan panitia khusus (pansus) bantuan sosial (bansos) yang diagendakan pada Selasa (07/09/2021) ditunda. Hal tersebut lantaran, pada rapat pembentukannya tidak dihadiri oleh 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang. Kata dia, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 25 anggota DPRD dari Badan Anggaran. “Rapat kemarin nggak jadi. Karena tidak dihadiri 50 anggota dewan,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Kamis, (09/09/2021).
Sementara, sisanya dari Badan Musyawarah (Banmus) tidak hadir. Mereka tak hadir kata Anggota disebakan karena rapat. “Hanya Badan Anggaran saja yang hadir. Karena kan mereka Badan Musyawarah kan ada pansus lain,” katanya.
Diketahui, Pansus Bansos terdiri dari 30 anggota dewan. Jumlah itu dipecah menjadi dua zona A dan B. Tugas mereka yakni mengawasi dan menyelidiki penyaluran bansos di 13 kecamatan.
Kata dia, para rapat yang telah dijadwalkan itu anggota dewan yang datang tidak membahas pansus bansos secara mendalam. Sembari, menunggu anggota yang datang kata Anggiat mereka membahas hal lain hingga berjam-jam. “Iya kita bahas Anggaran. Sembari nunggu teman-teman datang,” katanya.
Hingga yang ditunggu tak datang akhirnya diputuskan rapat tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (10/09/2021). Rapat akan dibahas bersaman dengan paripurna. “Itu harus dihadiri 50 anggota untuk mencapai kuorum. Kan kalau paripurna semua akan hadir jadi alias kuorum. Besok (Jumat) setelah dibahas sekaligus pembentukan pansus,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan pembentukan pansus ini adalah untuk menyelidiki dan mengawasi penyaluran dana bansos. Terutama sejak Menteri Sosial, Tri Rismaharini mendapatkan laporan tentang adanya penyelewengan dana bansos saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Karang Tengah beberapa waktu lalu.
“Inikan berangkat dari hasil hearing teman-teman komisi II khususnya. Sebenarnya jauh sebelum Bu Risma turun juga kita sudah menerima laporan. Setelah bu Risma turun ini kan menjadi momentumnya lah,” ujar Gatot . “Jadi gongnya, jadi aduan terkait mekanisme penyaluran bansos itu sendiri dari mulai calon penerima spek penerimanya yang layak betul menerima,” tambah Gatot. (irfan/made)
























