SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera merenovasi Blok C Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang mengalami rusak parah akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Dari sejumlah gambar yang diperoleh, nampak tempat untuk menahan napi kasus Narkoba itu rusak parah.
Hampir di setiap sisi gosong. Barang-barang warga binaan yang terdapat di lokasi tersebut pun terlihat sudah menjadi abu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan renovasi telah dimulai sejak Kamis (9/9/2021).
“Sudah dari kemarin, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Rika mengatakan, renovasi dilakukan oleh tim yang sebelumnya telah dibentuk. Diketahui terdapat 5 yang dibentuk oleh Kemenkumham diantaranya tim identifikasi yang bekerjasama dengan Inafis Polri, tim pemulasaraan jenazah, tim trauma healing, tim koordinasi dengan pemangku kepentingan dan tim Humas.
“Ada 5 tim salah satu timnya itu adalah konsentrasi pada pemulihan secara fisik selain penanganan korban secara fisik bangunan dari lapas Kelas I Tangerang khususnya blok C2 ini terus bekerja agar blok C2 bisa dipergunakan kembali,” jelas Rika.
Baca Juga: Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak di Pamulang Ditangkap di Tegal
Sebelumnya diketahui kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik. Untuk itu Kemenkum HAM akan melibatkan PLN untuk melakukan assessment terhadap instalasi listrik di Lapas. Tidak hanya di Lapas Kelas I Tangerang melainkan juga lapas dan rutan lainnya.
“Saat ini kami melakukan assesment bukan hanya di Lapas Kelas I Tangerang. Sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT khususnya lapas dan rutan agar meng-assesmen sarana dan prasarana yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya instalasi listrik dan kita libatkan orang yang memang paham seperti PLN,” jelas Rika.
Sementara itu kebakaran hebat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang membuat para warga binaan pemasyarakatan trauma. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemulihan trauma atau trauma healing terhadap napi yang juga warga binaan pemasyarakatan.
Menurut Rika, bukan hanya warga binaan di blok C2 yang mendapatkan trauma healing. Seluruh napi di lapas yang berjumlah 2.072 orang juga mengikuti pemulihan trauma.
“Dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan psikologis trauma healing bagi warna binaan,” ujar Rika Aprianti.
Warga binaan yang sebelumnya menempati Blok C diungkapkan Rika dipindah ke blok lainnya di Lapas tersebut. Sembari menunggu renovasi Blok C2 yang rusak parah akibat kebakaran selesai.
Baca Juga: Miliki HP dan Pakai Narkoba, 100 Napi Dipindah Ke Nusakambangan
“Dari kemarin sudah ditempatkan di blok A, B, S dan E. Dan yang ada sekarang itu dari kemarin sudah ditempatkan di blok A, B, D E dan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada warga binaan yang diungsikan ke Lapas lain. Mereka tetap berada di Lapas Kelas 1 Tangerang. Hanya dipindahkan ke blok lain saja.
“Tidak ada (warga binaan dipindahkan). Tugas kami adalah menenangkan bahwa tidak akan terjadi apa-apa dan semoga ini tidak terjadi lagi dan yang lebih penting lagi agar Lapas kelas 1 Tangerang pasca kebakaran tetap kondusif,” pungkasnya. (mg5/gatot)
























