Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dua Pekan, Polresta Tangerang Tangkap 23 Pengedar Narkoba

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 10 Mar 2020 15:09 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dua Pekan, Polresta Tangerang Tangkap 23 Pengedar Narkoba

BERBINCANG: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary, sedang berbicara dengan salah satu pelaku pengedar narkoba saat acara konferensi pers di Mako Polres Kota Tangerang, Senin (9/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Satuan Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap 23 pengedar narkoba, Senin (9/3). Dari para pengedar, polisi berhasil menyita 1.958.85 gram sabu dan 752 gram ganja sintetis atau tembakau gorilla.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, dalam waktu dua pekan, pihaknya berhasil mengamankan 23 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja sintetis. Kata Kapolres, peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang sudah menghawatirkan. Pasalnya, setiap hari selalu ada kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dalam dua pekan, kami berhasil menangkap 23 pengedar. Artinya, dalam satu hari rata-rata terdapat satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya kepada Satelit News.

Dari 23 orang yang diamankan tersebut, kata Kapolres, keseluruhannya laki-laki dan satu diantaranya residivis yang pernah menjalani hukuman penjara beberapa bulan yang lalu. HAsil penangkapa para pengedar ini, pihaknya mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,9 Kg, yang jika ditotal sebesar Rp2,6 miliar dan 752 gram ganja sintetis.

“Pengedar membeli seharga Rp1,3 juta per gramnya, kemudian dijual maksimal Rp1,8 juta per gram. Sehingga dapat disimpulkan, bila narkotika jenis sabu ini terjual, maka pengedar dapat meraup untung sebesar Rp3,6 miliar,” tuturnya.

Menurut Ade, rata-rata setiap 1 gram sabu bisa dipakai oleh belasan orang. Maka pencegahan peredaran narkoba ini, terdapat ribuan orang yang dapat terjaga dari pengaruh narkoba. Pasalnya, sabu ini tidak jadi diedarkan.

Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

“Setelah kami berhasil menangkap para kurir narkoba, kami berhasil melindungi para generasi muda dari ancaman narkoba yang bisa merusak masa depan,” katanya.

Ade menambahkan, terkait ganja sintetis atau sering dikenal sebagai tembakau gorila, ini merupakan tembakau yang dicampur dengan bahan kimia tertentu. Sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat jika tetap dikonsumsi. Menurutnya, efek dari tembakau gorila ini bisa melebihi ganja asli.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

“Tembakau Gorila adalah tembakau sintetis yang disebut Kanabinoid, dicampur juga dengan metanol. Direndam tembakaunya itu dan dikeringkan. Efeknya itu bisa 3 sampai 10 kali dari ganja. Tetapi semua itu tergantung kandungan kimianya, karena itu racikan sehingga bisa berbeda efeknya, tergantung  si pembuat mencampur racikannya saja,” paparnya.

Ade menegaskan, para tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “23 tersangka dijerat dengan pasal 114 UUD No 39 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ini  para tersangka diancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangpengedar narkobapolresta tangerangsatnarkoba polresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Rabu, 2 Sep 2026 14:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.