SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sebanyak 2.450 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pandeglang, diguyur bantuan tunai Covid-19 oleh Polres Pandeglang sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Karena mencegah terjadinya kerumunan, Polres Pandeglang menyiasati pemberian Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTUPKLW) terdampak Covid-19 tersebut, secara bertahap atau tidak sekaligus.
Seperti yang dilakukan Kamis (23/9/2021), pembagian yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pandeglang, hanya dibatasi 100 PKL dan pemilik warung terdampak Covid-19.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, BTUPKLW yang disalurkannya itu bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional (KPC PEN), Polri, Kemenko Bidang Perekonomian pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Kami menargetkan pemberian manfaat BTUPKLW itu, sebanyak 2.450 PKL dan warung. Jadi setiap PKL dan warung, akan mendapat bantuan tunai usaha sebesar Rp 1,2 juta,” kata AKBP Belny, Kamis (23/9/2021).
Kapolres menegaskan, ribuan data calon penerima BTUPKLW itu belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Polres Kerjasama dengan Pemkab Pandeglang Untuk Empat Program Kamtibmas
“Jadi tidak ada duplikasi data. Tapi ini yang belum dapat Bansos dari Kemensos,” tandasnya.
Semua penerima yang terdata olehnya tambah AKBP Belny, benar-benar diverifikasi secara langsung ke lapangan dan dilakukan pengecekan data secara teliti.
“Verifikasi pendataan para PKL itu, dilakukan oleh petugas kepolisian yang langsung datang ke lokasi tempat PKL berjualan. Kami lakukan sedetail mungkin, jadi tak ada duplikasi data atau yang sudah pernah mendapatkan, dapat lagi,” klaimnya.
Ditambahkannya, dari jumlah total 2.450 PKL yang terverifikasi bisa jadi akan bertambah, sesuai dengan situasi dan kondisi, serta dukungan penambahan anggaran.
“Ini terus kita lakukan, untuk bisa penuhi target yang diberikan. Kita terus lakukan pengecekan di lapangan, mungkin ada yg belum terakomodir akan kita akomodir,” pungkasnya.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno menambahkan, dalam pemberian bantuan itu telah dibarengi dengan vaksinasi tahap I dan II Covid-19, bagi masyarakat yang mengambil bantuan.
Baca Juga: Peduli Disabilitas, Kapolres Pandeglang Salurkan Bantuan Sembako
“Program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan hari ini, merupakan program vaksinasi tahap I dan II, yang di tujukan kepada masyarakat Pandeglang yang sedang menerima bantuan dari pemerintah yang belum melakukan vaksinasi dan masyarakat yang belum vaksin,” ujar Waka.
“Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan semakin masifnya pemeretaan vaksinasi di Kabupaten Pandeglang. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat terhadap vaksin ini tinggi dan mudah-mudahan kita selalu diberikan kesehatan. Kami juga tetap imbau protokol kesehatan,” imbuhnya. (nipal)
