SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran Rp 6 millliar untuk menyukseskan pilkades serentak yang akan digelar bulan Oktober 2021 mendatang. Dana yang bersumber dari APBD Lebak tersebut nantinya akan peruntukkan bagi keperluan kerta suara hingga pengamanan.
Pilkades serentak yang sebelumnya diagendakan dilaksanakan bulan September harus mundur ke bulan Oktober 2021 guna mencegah klaster baru di pesta demokrasi enam tahunan tersebut. Pilkades di Lebak akan diikuti sebanyak 266 desa dari total 340 desa yang tersebar di 28 kecamatan.
Sementara biaya dilaksanakan oleh masing-masing desa yang besarannya bervariatif tergantung kesanggupan pihak desa sesuai surat edaran tentang pergeseran anggaran pilkades. Dianggap khawatir tidak maksimal akhirnya Pemkab Lebak menyokong anggaran untuk kebutuhan pilkades sebesar Rp 6 miliar.
“Ya anggaran yang kita siapkan itu kurang lebih sebesar Rp 6 milliar. Itu termasuk untuk pengadaan surat suara, protokol kesehatan Covid-19 dan pengamanan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni, Minggu (26/09/2021).
Menurutnya, pelaksanaan pilkades itu sendiri harus lah dilakukan dengan menerapkan prokes yang ketat. Karena mengingat, pandemi Covid-19 ini masih berlangsung, dan belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.
“Tentunya harus dilakukan dengan prokes ketat. Karena kita tidak ingin Lebak yang saat ini sudah berada di zona kuning, kembali ke zona oranye atau merah karena terdapat klaster baru penularan Covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades itu,” ujarnya.
Katanya, pelaksanaan tahapan pilkades hingga saat ini sendiri dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya hanya mengalami kendala mengenai rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) di setiap desa yang menggelar pilkades. “Saat ini DPT tingkat Kabupaten belum ditetapkan, kita masih menunggu laporan sari pihak Desa. Karena belum semua Desa menetapkan dan melaporkan kepada kami (DPMD,-red) ,” tandasnya. (mulyana/made)