SATELITNEWS.ID, LEBAK—Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak perihal ketidakpuasan terhadap kuota formasi di rekrutmen kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru PAI disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lebak Edi Cahya Purnama Alam menyatakan, kuota guru PAI pada rekrutmen P3K 2021 sangat minim, yakni hanya 28 orang. Sedangkan yang mendaftar sebanyak 440 orang. Untuk itu, Aliansi Guru PAI menuntut Bupati Lebak Octavia Jayabaya dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak meningkatkan formasi guru PAI dalam setiap rekrutmen P3K.
“Ada beberapa organisasi guru yang kecewa dengan minimnya kuota guru PAI dalam rekrutmen P3K. Karena itu, kami bersepakat untuk bersurat kepada Bupati, Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar, dan Kepala Dinas Pendidikan Lebak, Wawan Ruswandi untuk menanggapi persoalan tersebut” kata Edi kepada wartawan, Selasa (28/09/2021).
Beberapa organisasi guru yang tergabung dalam Aliansi Guru PAI ini, kata Edi diantaranya IGI, Kelompok Kerja Guru PAI, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) PDM, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun.
“Demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang adil. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat mengambil kebijakan dalam mengelola rekrutmen P3K untuk menambah jumlah kuota Guru PAI SD dan SMP,” imbuhnya.
Sementara saat dihubungi melalui telepon selulernya Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Lebak, Febby Hardian Kurniawan mengakatan, Pemkab Lebak telah mengusulkan sebanyak mungkin ke pemerintah pusat untuk formasi tersebut. Namun, kata Febby realisasinya itu tergantung keputusan pemerintah pusat.
“Sudah diusulkan ke pusat sebanyak mungkin. Tapi, kalau realisasinya itu tergantung mereka (pemerintah pusat). Tapi kita akan terus berusaha untuk memaksimalkan kebutuhan guru PAI,” pungkasnya.(mulyana)