SATELITNEWS.ID, LEBAK—Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Darma Putra melaporkan ulah bawahannya yakni oknum Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) berinisial ET yang diduga menilap dana bantuan tidak terduga untuk korban bencana di Lebak sebesar Rp 341 juta ke Inspektorak Lebak.
Kata Eka, oknum pejabatnya tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan tidak terduga untuk korban bencana pada medio Februari – Maret 2021. Total dana bantuan yang diduga ditilap oknum pejabat tersebut mencapai Rp 341 juta.
“Kami sudah panggil (ET-red). Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin. Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke Inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,”kata Eka, kepada wartawan, Kamis (30/09/2021)
Eka menceritakan, awal mula terkuaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi ini setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung. Mendengar adanya aduan tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran.
“Ya setelah ditelusuri, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET. Total dana yang diduga dikorupsi ET mencapai Rp341 juta,” terangnya.
Terpisah saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh wartawan, Inspektur Pengadu III Inspektorat Lebak Dudung Kurniaman membenarkan adanya laporan pengaduan dari Kadinsos Lebak terkait adanya penyelewengan dan bantuan kebakaran yang dilakukan oknum pejabatnya.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci
“ET sudah diperiksa, dan ET sudah mengakui bahwa uang itu di ambilnya dan pengakuan ET akan segera dikembalikan. Namun sampai saat ini belum ada iktikad baik dari ET,” katanya.
Dudung mengaku, Inspektorat akan terus mengembangkan kasus ini dengan kembali melakukan kroscek kelapangan untuk melengkapi data tersebut. “Kami akan kembali mengkroscek ulang terhadap berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang tidak menerima bantuan tersebut,” tandasnya. Sementara hingga berita ini diturunkan, SatelitNews.Id belum mendapatkan klarifikasi dari Kabid Linjamsos Dinsos Lebak. (mulyana)
























