SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA-Defisit anggaran yang terungkap dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, diatasi dengan pengurangan belanja modal hingga tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, usai mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/09/21).
“Ya kita ada beberapa yang direcofusing, karena ada defisit Rp262 miliar. Kita coba untuk memadukan pendapatan yang diterima dengan pembelanjaan agar terjadi keseimbangan. Kami juga melihat kondisi pendapatan dua tahun terakhir yang dihadapkan dengan pandemi, jadi kita maklumi bersama. Tentu, sektor belanja dipangkas,” ujar Kholid kepada Satelit News.
Lanjut politisi PDIP ini, setelah sektor belanja dipangkas yang tadinya defisit Rp262 miliar, disisir lagi hingga akhirnya terjadi keseimbangan. “Sektor belanja yang dipangkas itu belanja operasional, belanja pengadaan lahan, belanja modal dan tunjangan ASN yang kita kurangi,” tegasnya
Menurut Kholid, dampak dari pandemi berpengaruh terhadap perhotelan dan mall. Selain itu, dengan adanya aturan baru sangat berpengaruh terhadap IMB yang masuk dalam kategori potensi pendapatan daerah.
“Jelas IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang paling terdampak, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja, serta sinkronisasi sistem oleh pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa apa-apa,” tandasnya.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, dalam rangka persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/09/21).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Dihadiri pula oleh unsur pimpinan berserta anggota DPRD, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ormas, baik secara langsung maupun daring zoom meeting.
Secara keseluruhan, semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2021. Adapun hal-hal yang lain yang disampaikan dalam sesi pandangan fraksi adalah percepatan program vaksinasi, pembelajaran tatap muka dan prioritas pembangunan sekolah, khususnya SMPN 5 Curug dan SMPN 7 Pasar Kemis.
Dalam sambutan Bupati Tangerang yang dibacakan Mad Romli, disebutkan bahwa ada hal-hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2021. (aditya)
























