SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengusut dugaan eksploitasi anak yang diajak mengemis dengan dijadikan manusia silver. Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk penyelidikan lebih lanjut dugaan adanya tindak eksploitasi anak tersebut. Jika hasil penyelidikan nanti terbukti ada kasus itu dan diduga ada perbuatan-perbuatan melawan hukum, maka pihaknya akan pihak-pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.
“Kami kerja sama juga dengan Pol PP, Pemkot Tangerang Selatan kemudian temen-temen dari reskrim melakukan penyelidikan,” ujar Iman saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Pihaknya telah melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kedapatan lagi, polisi tidak akan segan memberi hukuman.
Seperti telah diberitakan, petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali mendapati dua bayi berusia tiga tahun yang dijadikan manusia silver dan diajak mengemis. Sang bayi beserta ibunya langsung diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk direhabilitasi. Sedangkan belasan manusia silver lainnya yang sudah dewasa digelandang ke Dinas Sosial Tangsel untuk dibina.
Beberapa hari sebelumnya juga viral bayi usia 10 bulan di cat warna silver di sekujur tubuhnya dan diajak mengemis di jalanan. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-fachry menjelaskan, pihaknya melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.
“Razianya di perapatan Muncul, Pamulang, Gaplek, Rempoa, Bintaro Plaza, Graha Bintaro, dan Alam Sutera. Kami menjaring 14 orang dewasa dan lima anak di bawah umur,” ujar Muksin Alfachry saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
Dari operasi itu petugas mendapati dua balita berusia tiga tahun yang dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.
“Laki-laki dewasa 10 orang, perempuan dewasa empat orang. Remaja dua orang, satu anak 6 tahun dan dua bayi 3 tahun,” ujar Muksin.
Belasan manusia silver itu langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk mendapatkan pembinaan. Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring dalam razia tersebut langsung diserahkan ke balai rehabilitasi milik Kemensos RI.
“Yang anak-anak di bawah umur dan ibunya dibawa ke Kemensos, ke Balai Melati, Bambu Apus, Jakarta Timur,” kata Muksin.
“Yang dewasa masih dibina Dinas Sosial Tangerang Selatan,” sambungnya.
Razia dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, setelah sebelumnya ditemukan bayi 10 bulan dicat warna silver dan diajak mengemis di kawasan pamulang. (jarkasih)
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu























